jpnn.com, MANADO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), sedang mengkaji sekira 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sulut.
Pimpinan Bawaslu Sulut Divisi Hukum, Data dan Informasi Supriyadi Pangellu menuturkan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran di TPS-TPS tersebut.
BACA JUGA: 12 Polisi Meninggal Kelelahan Jaga Keamanan Selama Proses Pemilu Serentak
“Kita mengupayakan secepatnya sudah keluar rekomendasinya. Karena paling lama PSU itu 10 hari setelah pencoblosan," ungkap Supriyadi seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group)
BACA JUGA: Pelanggaran Pemilu 2019: Caleg Mencoblos Dua Kali
Berikut TPS-TPS yang potensi PSU:
KOTA KOTAMOBAGU:
BACA JUGA: Kisah Anggota KPPS Meninggal Dunia: Pulang Pagi, Tidur, Tidak Bangun Lagi
TPS 7 Mogolaing
TPS 2 Kel Mongkonai Barat
TPS 5 Kel Mongkonai Barat
TPS 13 Kel Gogagoman
KAB MINAHASA:
TPS 2 Desa Tember
TPS 5 Desa Kembes
KAB BOLAANG MONGONDOW UTARA:
TPS 1 Desa Bolangitan 2
TPS 2 Desa Bolangitan 1
KAB KEPULAUAN SANGIHE:
TPS 2 Laine
KAB MINAHASA UTARA:
7 TPS (Belum ada laporan TPS mana)
KOTA MANADO:
TPS 12 Kelurahan Kleak
TPS 15 Kelurahan Kleak
TPS 3 Kelurahan Malalayang Satu
TPS 6 Kelurahan Malalayang Satu
TPS 9 Kelurahan Malalayang Satu
TPS 17 Malalayang Satu Barat
TPS 16 Kelurahan Kairagi 2
TPS 7 Kelurahan Paal 4
TPS 13 Kelurahan Taas
TPS 13 Kelurahan Sumompo
TPS 22 Kelurahan Bailang
KOTA BITUNG MAESA:
TPS 18 Bitung Timur
TPS 2 Bitung Timur
TPS 21 Bitung Timur
TPS 5 Pakoodan
TPS 10 Bitung Barat 1
Kep Talaud:
TPS 3 Kelurahan Beo
TPS 2 Melanguane
TPS 4 Melanguane
SUMBER: BAWASLU SULAWESI UTARA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kotak Suara Dibawa ke Hotel, Digeruduk Massa, Buka Pintunya!
Redaktur & Reporter : Friederich