Inilah Vonis atas Rusuh Suporter di Gresik, PS TNI Lebih Berat

Minggu, 05 Juni 2016 – 10:20 WIB
Seorang suporter saat dikejar oleh anggota TNI yang menjadi suporter juga karena merasa dilempar batu duluan oleh suporter Persegres Gresik United, Minggu (22/5). Foto: Galih Cokro/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) Indonesia Soccer Championship (ISC) kemarin (4/6) telah menuntaskan sidang atas insiden bentrokan antara suporter PS TNI dan Gresik United dalam pertandingan lanjutan ISC A, di Stadion Petrokimia Gresik, 22 Mei lalu.

Dari hasil keputusan Komdis ISC tersebut, pihak Gresik United divonis melanggar pasal 60 dan 51 Kode Disiplin ISC tentang perkelahian antara suporter dan melakukan penghinaan. Atas pelanggaran tersebut, Laskar Joko Samudro—sebutan Gresik United—disanksi denda Rp 20 juta. 

BACA JUGA: Muhammad Ali Tolak Wajib Militer saat Perang Vietnam, Dibui 5 Tahun

Masing-masing Rp 10 juta untuk panitia pelaksana pertandingan dan Rp 10 juta untuk para suporter. 

“Kami sudah mendapatkan salinan putusan itu, dan sudah mempelajarinya,” kata Hendra Febri Kurniawan, sekretaris Gresik United. 

BACA JUGA: Muhammad Ali, Petinju yang Belum Bisa Disamai

Hanya saja, Hendra mengatakan bahwa ada yang ganjal dalam putusan tersebut. “Sebab, kami tidak diperbolehkan untuk mengajukan banding,” lanjut pria asal Gresik ini. 

Dengan begitu, Hendra mengungkapkan bahwa semua denda tersebut akan ditanggung langsung oleh manajemen. Termasuk denda Rp 10 juta yang dijatuhkan kepada para Ultrasmania—pendukung fanatik Gresik United. 

BACA JUGA: Arema Cronus Hadapi Ujian yang Sebenarnya

“Suporter adalah bagian yang tidak terpisahkan dari klub ini. Jadi, kami akan bertanggung jawab untuk semuanya,” lanjut Hendra. 

Hanya saja, yang patut disayangkan adalah, tidak satupun dari anggota Komdis yang bersedia memberikan komentar atas putusan mereka tersebut.

Namun, bila melihat dari hasil keputusan yang mereka keluarkan, Komdis menetapkan PS TNI sebagai pihak yang paling bersalah atas insiden berdarah tersebut. 

Ukurannya jelas, PS TNI mendapat hukuman yang lebih berat dari Gresik United. Tim besutan Edward Tjong ini harus menanggung denda uang sebesar Rp 50 juta serta larangan tidak didampingi suporter saat menjalani pertandingan away sebanyak dua pertandingan. 

Dari putusan Komdis itu, PS TNI didakwa melanggar pasal 62 Kode Displin ISC tentang tanggung jawab tingkah laku penonton yang melakukan penyerangan terhadap penonton lain. 

Presiden Direktut PS TNI, Edy Rahmayadi saat dikonfrimasi menyebutkan bahwa mereka memang sudah mendengar keputusan tersebut. Hanya saja, dia belum bersedia memberikan banyak komentar terkait keputusan Komdis tersebut.

”Kami akan membahasanya di internal klub lebih dahulu,” kata pria yang juga Panglima Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat itu. (ben)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diving Header Guerrero Antar Peru Menang Atas Haiti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler