jpnn.com - BATAM - Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian sepertinya tidak akan memberikan toleransi lagi kepada penghuni Kampung Aceh, Mukakuning, Batam, Kepri.
Pasalnya, meski sudah berkali-kali digerebek aparat gabungan secara besar-besaran, aktivitas peredaran barang haram di kampung narkoba ini -begitu warga Batam menyebutnya- masih terus berlangsung.
BACA JUGA: Lihat Nih Wajah Ratu Goyang Kayang saat Masuk Penjara
Upaya yang dilakukan aparat tersebut seakan hanya angin lalu. Penggerebekan diantaranya pada 1 April 2015 lalu, 50 orang diamankan terdiri dari 42 pria dan 8 wanita. Termasuk lima diantaranya merupakan pelaku yang DPO baik dari Reserse Polda Kepri maupun Polresta Barelang.
Selanjutnya 16 september 2015, 53 personil yang terdiri dari Satuan Narkoba, Reskrim, dan Shabara Polresta Barelang kembali melakukan aksi penggerebekan.
BACA JUGA: Buronan 2 Tahun, Ratu Goyang Kayang Dijebloskan ke Penjara ini
Sebanyak 20 orang dan 13 mesin gelper, senjata tajam, uang ratusan ribu, tiga unit sepeda motor tanpa ada dokumen serta juga ditemukan dua paket diduga narkoba jenis sabu diamankan.
Sementara itu 6 November 2015 sebanyak 25 orang diamankan dalam operasi antik atau operasi khusus pemberantasan narkotika yang digelar Polda Kepri dan Polresta Barelang
BACA JUGA: Kapolda Marah, Minta Seluruh Warga di Kampung Ini Direlokasi
Hasil tes urine 24 diantaranya positif menggunakan Narkoba. Yang dimana diantara terdapat empat perempuan. Dan yang terakhir adalah, Selasa kemarin.
Sebanyak 17 orang diamankan. Selain itu, puluhan barang bukti berupa 11 paket narkoba jenis sabu dan 27 unit mesin gelper (judi ketangkasan) ikut disita, Senin (16/2).
Bahkan salah satu terduga terlibat narkoba, Ishak,28, mengaku setiap penggerebekan dia selalu diamankan. Namun hal tersebut tak membuatnya jera. "Saya tetap diangkut. Mau kok (berhenti pakai narkoba, red), ah itu pun jarang kita on," ucap ayah satu anak ini, linglung.
Warga setempat yang enggan namanya disebut mengatakan penggerebekan tidak digubris para pelaku, bahkan setelah diamankan pelaku kembali melakukan aktivitas di kampung tersebut. “Meski ditangkapain mereka kami lihat kembali (edarkan narkoba),” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta mengatakan Kapolda tidak memberikan toleransi lagi di kampung Aceh. “(Aktivitas narkoba dan perjudian) Ini yang bikin Kapolda marah besar di kampung ini,” ujarnya.(cr20/ray/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Unik, PDIP Solo Jadikan Lurik Seragam Resmi Fraksi
Redaktur : Tim Redaksi