Inilah yang Harus Diperhatikan Petani untuk Menghindari Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Minggu, 14 Februari 2021 – 13:12 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Kementan.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama PT Pupuk Indonesia terus mengawal pupuk bersubsidi agar bisa tepat sasaran.

Kementan juga mengimbau petani memperhatikan sejumlah hal agar tidak terjadi penyelewengan pupuk bersubsidi.

BACA JUGA: Komitmen Kementan Kawal Kebijakan dan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan pengawalan terhadap pupuk bersubsidi akan terus dilakukan.

"Pupuk bersubsidi ini menjadi program pemerintah untuk turut meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung terciptanya kedaulatan pangan. Oleh karena itu, kami harus memastikan program ini tepat sasaran," katanya, Minggu (14/2).

BACA JUGA: Talkshow Bersama Gus Miftah, Mentan Syahrul Bicara Persiapan Pangan Ramadan 2021

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengajak petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi.

“Bagi petani, agar penyelewengan bisa dihindari kami mengimbau untuk selalu membeli pupuk bersubsidi di kios resmi. Tentu dengan memperhatikan ketentuan yang ada,” ujarnya.

BACA JUGA: Subsidi Pupuk Dinilai Bisa jadi Jaminan Bagi Petani Kecil Tetap Berproduksi

Sarwo Edhy menambahkan penyaluran pupuk bersubsidi memegang prinsip 6T atau 6 Tepat.

"Yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu," jelasnya.

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah strategi mencegah penyimpangan, seperti pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus, bag code, dan penyaluran tertutup yang berdasarkan e-RDKK.

"Pupuk subsidi jenis Urea diberi ciri dengan warna merah muda atau pink, sedangkan pupuk subsidi jenis ZA diberi warna oranye. Hal ini bertujuan membedakan antara pupuk bersubsidi dan nonsubsidi sehingga dapat meniminalisasi peluang penyelewengan," ujar Wijaya.

Pupuk bersubsidi juga memiliki ciri pada kemasan karungnya.

Terdapat tampilan logo Pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan 'Pupuk Bersubsidi Pemerintah'.

Pada kemasan tercantum juga nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung dan memiliki bag code dari produsennya. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler