jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan eks Menteri BUMN Dahlan Iskan mengenai pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun anggaran 2011-2021.
Pengadaan itu sedang disidik oleh KPK sehingga akhirnya memeriksa Dahlan Iskan pada Jumat (14/9) kemarin.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengadaan Sistem TKI, KPK Periksa Pejabat Bank Mandiri
“Dahlan Iskan, Menteri BUMN periode 2011-2014, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan Liquefied Natural Gas di Indonesia,” kata Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/9).
Selain itu, lanjut Ali, Dahlan Iskan juga dikonfirmasi mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG tersebut.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Memasuki Ruang 48 Gedung KPK, Ada yang Lucu
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. KPK juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena masih terus mencari dan melengkapi alat bukti.
KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan.
BACA JUGA: Arwin Rasyid Buka Suara soal 2 Kali Pemeriksaan oleh KPK
KPK mengeklaim bakal membongkar secara utuh kasus tersebut demi memulihkan kerugian keuangan negara.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka ialah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji. (Tan/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Jam Diperiksa Sebagai Saksi, Dahlan Iskan Hadapi Wartawan Sambil Duduk di KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga