jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan di lingkungan Pemkot Semarang terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya Alwin Basri.
“Betul bahwa pada hari ini saudari HGR dan saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di ASDP, KPK Panggil Direktur Jembatan Nusantara
KPK lebih mendalami peran Alwin Basri sebagai perantara proyek pengadaan dengan vendor rekanan.
“Kaitan dengan saudara AB lebih khusus lagi yang terkait dengan pihak swasta,” sambung dia.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di PT Jasindo, KPK Periksa Eks Petinggi Bank Daerah
Tessa mengatakan Ita diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, sementara Alwin sebagai terperiksa. Tessa tidak menjawab gamblang perihal konfirmasi status tersangka keduanya.
“Yang jelas yang bersangkutan [AB] hadir sebagai terperiksa. HGR yang bersangkutan sebagai saksi,” ucap Tessa.
BACA JUGA: Diperiksa Hampir 3 Jam, Mbak Ita Mengaku Sudah Berikan Keterangannya ke Penyidik KPK
Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini mengatakan pemeriksaan terhadap Ita dan Alwin masih awal. Belum ada konfrontasi.
Tessa menegaskan kedua saksi tersebut kemungkinan akan diperiksa lagi.
“Kemungkinan besar masih ada (pemeriksaan) karena sebagaimana yang saya sampaikan ada alat bukti yang sudah disita yang belum semua ditanyakan kepada yang bersangkutan. Jadi, masih ada beberapa kali pemeriksaan lagi kepada kedua orang tersebut. Kita tunggu saja nanti,” terang Tessa.
KPK sedang membuka penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Terdapat empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Dalam proses penyidikan berjalan, setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17-25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan EURO. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Ita Dijadwalkan Bakal Diperiksa KPK Hari Ini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga