jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Jembatan Nusantara Rudy Susanto pada Kamis (1/8).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2019-2022.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di PT Jasindo, KPK Periksa Eks Petinggi BJB dan Bank Banten
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, inisial RS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Rudy.
BACA JUGA: Diperiksa Hampir 3 Jam, Mbak Ita Mengaku Sudah Berikan Keterangannya ke Penyidik KPK
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).
Namun, proyek yang menjadi bancakan korupsi senilai Rp1,3 triliun.
BACA JUGA: Mbak Ita Dijadwalkan Bakal Diperiksa KPK Hari Ini
Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara dimaksud.
KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Hanya saja, identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.
Adapun dalam kasus ini, KPK sudah memanggil dua orang saksi, yaitu eks VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022 Alwi Yusuf dan Wing Antariksa yang merupakan Direktur SDM PT ASDP 2017-2019. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panggil Walkot Semarang Besok, KPK Minta Hevearita Bisa Hadir
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga