Inisiatif Pertemuan Singapura dari Antasari Azhar

Jumat, 22 Januari 2010 – 19:45 WIB

JAKARTA - Untuk kali ketiga sejak ditetapkan sebagai tersangka, hari ini Anggodo Widjojo menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPKHampir sekitar delapan jam Anggodo Widjojo diperiksa untuk menjawab 12 pertanyaan penyidik.

Anggodo keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.30

BACA JUGA: Mustofa Abubakar Ancam Orang Dalam Bank BUMN

Hanya saja, pemilik nama Ang Tju Nek itu tak mau meladeni pertanyaan wartawan
Namun menurut salah satu pengacara Anggodo, Thompson Situmeang, pemeriksaan kemarin difokuskan pada pertemuan di Singapura antara Antasari Azhar selaku ketua KPK dengan Anggoro Widjojo

BACA JUGA: Bawaslu Keberatan jika SEB Dicabut



Thompson menjelaskan, berdasarkan penuturan kliennnya tersebut Antasari sendirilah yang meminta bertemu dengan Anggoro di Hotel Shangri-La Singapura
"Itu (pertemuan) inisiatif Antasari

BACA JUGA: Pjs Kada Boleh Mengundurkan Diri

Anggodo juga ada di Singapura tapi nggak ikut bertemu," beber Thompson di gedung KPK, Jumat (22/1) petang.

Dikatakannya juga, pertemuan bisa berlangsung karena keterlibatan Edy Soemarsono yang merupakan orang dekat Antasari AzharSeperti diketahui, Anggoro Widjojo yang tak lain kakak kandung Anggodo, adalah buronan KPK dalam kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.

Thompson menambahkan, pada pemeriksaan itu kliennya juga ditanya soal penyerahan uang ke Ary Muladi"Pak Anggodo serahkan uang ke Ary, pertama Rp 3,75 miliar setelah itu empat ratus juta dan satu miliar rupiah," jelasnya lagi

Namun Thompson membantah jika ada rekayasa oleh kliennya untuk membuat dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menjadi pesakitan"Siapa yang rekayasa, emang ada yang direkayasa," elak Thompson, saat ditanya apakah uang itu diperuntukkan bagi biaya kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, seperti yang terungkap dalam percakapan di Mahkamah Konstitusi(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Nasabah Bisa Dicuri Saat Bayar Transaksi


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler