Inisiator Jokowi 3 Periode Tidak Setuju Pemilu Ditunda, Ini Alasannya

Kamis, 03 Maret 2022 – 23:26 WIB
CEO Indo Barometer M Qodari. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik M Qodari menanggapi pandangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo melalui penundaan pemilu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Dea Tunggaesti mengatakan penundaan pemilu tidak memiliki urgensi apa pun.

BACA JUGA: Hasto Ingatkan Para Elite Partai Politik Soal Wacana Tunda Pemilu 2024

Dia justru mendukung perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen UUD 1945 sehingga Jokowi bisa kembali berkompetisi pada 2024 mendatang.

"Memang betul partai-partai melihat ada urgensi dan kebutuhan bahwa masa jabatan presiden itu ditambah untuk bisa menyelesaikan tugas-tugas dan program yang besar," kata Qodari kepada wartawan, Kamis (3/3).

BACA JUGA: Hasil Survei Wacana Tunda Pemilu 2024, Begini Sikap Mayoritas Responden

Meski begitu, lanjut dia, penundaan pemilu tidak perlu dilakukan.

Sebab, dia menilai lebih baik melakukan amandemen UUD 1945 yang memperbolehkan masa jabatan 3 periode.

BACA JUGA: Hasan Nasbi: Penundaan Pemilu Bikin Menteri Happy, tetapi Rusak Legacy Jokowi

"Partai politik harus diingatkan bahwa mereka berasal dari rakyat dan legitimasi datang dari rakyat," tutur penggagas gerakan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 itu.

Qodari mengatakan perpanjangan masa jabatan melalui penundaan pemilu memang lebih mudah karena tidak perlu mengikuti pemilihan.

Namun, lanjut dia, tidak ada legitimasi dari rakyat sehingga memincu permasalahan yang lebih besar. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler