Inkrispena Sebut Naiknya Status Industri Nikel Tak Berpengaruh bagi Warga Lokal

Jumat, 25 November 2022 – 22:53 WIB
Hal itu terungkap dari hasil penelitian Inkrispena yang berjudul Menambang Nikel, Memungut Uang Receh, Jumat (25/11). Foto: Dok Inkrispena

jpnn.com, JAKARTA - Institut Kajian Krisis dan Strategi Pembangunan Alternatif (Inkrispena) menyebutkan naiknya status industri nikel menjadi proyek strategis negara (PSN) tak berbanding lurus pada kesejahteraan masyarakat lokal.

Hal itu terungkap dari hasil penelitian Inkrispena yang berjudul “Menambang Nikel, Memungut Uang Receh”, Jumat (25/11).

BACA JUGA: Politikus PKS Ini Mendukung Penuh Presiden Jokowi Lanjutkan Hilirisasi Nikel

Direktur Eksekutif Inkrispena Y Wasi Gede Puraka menjelaskan dalam penelitian itu Morowali dipilih sebagai fokus penelitian karena memiliki industri nikel paling pesat di Indonesia dan berpredikat sebagai proyek strategis negara (PSN).

"Sayangnya, peningkatan status nikel dan sumbangan nikel pada pendapatan negara ini masih belum disertai penghormatan dan pemulihan hak-hak pekerja dan warga di wilayah terdampak operasi pengolahan hasil tambang," ujar Wasi Gede.

BACA JUGA: Komisi VII DPR Dukung Jokowi Lanjutkan Hilirisasi Nikel untuk Kemakmuran Rakyat

Kajian tersebut, kata dia, merupakan hasil kerja sama INKRISPENA di konsorsium Mind the Gap yang beranggotakan 11 organisasi dari 9 negara untuk mengidentifikasi kesenjangan tata kelola perusahaan-perusahaan dalam kerangka UNGPs Bisnis dan HAM.

"Penelitian itu berfokus pada hak-hak pekerja pada industry nikel di Morowali, Sulawesi Tengah," katanya.

BACA JUGA: IEA Sebut Industri Nikel Indonesia Memiliki Masa Depan Sangat Cerah

Menurut Wasi Gede, banyak perusahaan nikel di Morowali menghindar kewajiban mereka untuk memenuhi hak pemulihan pekerja dan warga di daerah terdampak.

Oleh karena itu, sebaiknya pekerja membangun serikat pekerja, organisasi masyarakat dan organisasi masyarakat sipil, termasuk internasional.

"Pentingnya nikel bagi industri kendaraan listrik memberikan ruang lebih besar untuk sebuah kerja sama internasional yang lebih kuat, demi membangun penghormatan terhadap hak pekerja dan masyarakat di daerah terdampak industri nikel," pungkas Wasi Gede.

Linda Rosalina dari TUK Indonesia menyatakan upaya menghindari kewajiban penghormatan terhadap HAM masyarakat sekitar pabrik nikel ini diawali dengan abainya lembaga-lembaga pendanaan, baik nasional maupun internasional, terhadap kewajiban memeriksa due diligence dan praktek-praktek industrial perusahaan.

Menurutnya, sebagai bagian dari Green Financing, lembaga-lembaga pendanaan harus ikut berperan dalam melindungi hak-hak masyarakat lokal.

"Perusahaan-perusahaan besar harus senantiasa patuh terhadap kewajiban mereka menghormati HAM masyarakat," tegas Linda.

Inkrispena adalah lembaga penelitian sosial didirikan pada 28 November 2008 fokus pada penelitian ilmiah sosial seputar krisis ekonomi dan dampak sosial politiknya terhadap masyarakat.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
industri nikel   Nikel   Ekonomi   PSN   HAM   Pekerja  

Terpopuler