jpnn.com, SUKABUMI - Kebakaran rumah di Kampung Cibarengkok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menewaskan seorang ibu rumah tangga bernama Mulyati (59), Kamis (9/2).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kebakaran yang menewaskan ibu rumah tangga itu berawal saat korban menyalakan obat nyamuk bakar dan menyimpannya dengan dengan kasur lantai.
BACA JUGA: Pacaran dengan Wanita Bersuami, HS Berakhir Tragis
Diduga bara api dari obat nyamuk itu mengenai kasus lantai sehingga menimbulkan percikan dan api pun kemudian membesar.
Mulyati yang mengidap penyakit strok tidak bisa keluar rumah atau melarikan diri akhirnya ikut terpanggang dalam rumahnya.
BACA JUGA: Wanita Pengusaha Ditemukan Tewas Tertembak di Perumahan PIK
Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran sembari mencoba memadamkan api dengan alat seadanya namun tidak berhasil.
"Dari hasil penyelidikan kebakaran yang menghanguskan satu rumah di RT 02/01, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar dan menewaskan seorang penghuni rumah akibat obat nyamuk bakar yang bara apinya mengenai kasur lantai sehingga api membesar dan menghanguskan seisi rumah," kata Kapolsek Cikembar AKP R Panji Setiaji, Kamis.
BACA JUGA: 6 Unit Kios di Pasar Induk Aceh Besar Hangus Terbakar
Tidak lama petugas damkar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api yang membakar rumah semi-permanen (panggung).
Seusai api padam alangkah terkejutnya petugas dan warga melihat jasad perempuan yang kondisi sekujur tubuhnya mengalami luka bakar.
"Jenazah ibu rumah tangga tersebut sudah dievakuasi, namun anak korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menganggap kejadian yang merenggut nyawa ibunya tersebut murni karena musibah," tambahnya.
Panji mengatakan api dengan cepat membesar dikarenakan mayoritas bahan bangunan rumah menggunakan barang yang mudah terbakar.
Keterangan dari anak korban, sebenarnya Mulyati kerap dilarang oleh anak-anaknya agar tidak membakar obat nyamuk bakar, tetapi diduga karena rumahnya banyak nyamuk akhirnya ibu rumah tangga itu tidak mengindahkan larangan dari anaknya.
Pihak keluarga pun sepakat untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban dengan membuat surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai dan menganggap kasus kebakaran ini murni musibah. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 25 Rumah di Margahayu Bandung Terbakar, 102 Orang Mengungsi
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti