jpnn.com - SLEMAN - Kabar duka datang dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sabtu (21/11) pukul 15.10, Wakil Gubernur DIY, Paduka Sri Paku Alam IX meninggal dunia.
Raja di Keraton Pakualaman itu meninggal di RSUP Dr Sardjito karena faktor usia. “Paduka meninggal pukul 15.10 WIB. Sakitnya karena sudah sepuh," ujar Humas RSUP dr Sardjito, Trisno Heru Nugroho kepada wartawan.
BACA JUGA: Kaltim Dibangun, Kalbar Menunggu Giliran
Paduka Sri Paku Alam IX yang memiliki nama dan gelar lengkap Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam IX, meninggal pada usia 77 tahun. Terlahir pada 7 Mei 1938, almarhum yang sempat menyandang nama BRMH Ambarkusumo itu naik takhta pada 1999 menggantikan ayahnya, Paku Alam VIII.
Sejak 2003, Paku Alam IX ditetapkan sebagai Wakil Gubernur DIY. Sedangkan gubernurnya adalah Sultan HB X.
BACA JUGA: Kubu Sugianto-Ismail Puji KPU
Hingga saat ini jenazah masih berada di ruang forensik setelah sebelumnya berada di ICU RSUP Sardjito. Keluarga Paku Alam juga sudah berkumpul di rumah sakit. "Dipindahkan ke ruang jenazah dua jam setelah dinyatakan tidak ada," kata Heru. (riz/radarjogja/JPG)
BACA JUGA: Pencari Suaka: Indonesia Lebih Cepat Tanggap Urusan Pengungsi Dibanding Negara Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Di Oplos dan Ganti Kemasan, KPPU Selidiki Bisnis Beras Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi