Insentif Dorong Investasi Hilir CPO

Kamis, 29 Mei 2014 – 09:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemberian insentif tax allowance serta tax holiday berhasil menarik investasi di sektor industri hilir CPO (crude palm oil) atau minyak kelapa sawit. Dari 2012 hingga saat ini investasi yang telah masuk ke sektor industri hilir CPO mencapai Rp 24 triliun.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, investasi tersebut berupa pembangunan dan pengembangan lini produksi hilir seperti pabrik minyak goreng, oleochemicals, dan biodiesel.

BACA JUGA: Krisis Listrik Mengancam Jawa, PLN Butuh Dana Investasi Rp 115 T

"Tingginya nilai investasi didukung kebijakan operasional hilirisasi industri kelapa sawit. Yaitu, dengan memberikan insentif bagi yang mau berinvestasi di sektor itu," tuturnya kemarin.

Tax holiday adalah insentif pembebasan PPh badan selama minimal lima tahun sejak operasi komersial. Fasilitas itu diberikan untuk investasi minimal Rp 1 triliun. Sedangkan tax allowance adalah fasilitas PPh yang diberikan berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 30 persen dari jumlah investasi yang dibebankan selama enam tahun, masing-masing 5 persen per tahun.

BACA JUGA: Ketergantungan Impor Masih Tinggi

Investasi di sektor CPO, lanjut Panggah, berhasil mendorong perluasan produk hilir yang bisa dikomersialkan. Produk yang dikembangkan saat ini mencapai 149 jenis. Angka itu bertambah pesat dibandingkan 2011 yabf baru ada 54 jenis produk.

"Pada 2015 ditargetkan jenis produk hilir CPO dapat bertambah mencapai 169 produk," ujarnya.

BACA JUGA: CT Ingin Padukan Pertumbuhan Ekonomi dengan Pencegahan Korupsi

Dalam tiga tahun terakhir, komposisi ekspor sawit Indonesia berubah dari produk mentah menjadi produk olahan. Dengan demikian, masuknya investasi telah mendongkrak nilai tambah produk CPO. "Ini menunjukkan manfaat instrumen hilirisasi industri telah meningkatkan volume dan nilai tambah barang," sebutnya.

CPO dan PKO (palm kernel oil) banyak digunakan sebagai bahan industri pangan seperti minyak goreng dan margarin, industri sabun (bahan penghasil busa), industri baja (bahan pelumas), industri tekstil, kosmetik, dan sebagai bahan bakar alternatif (biodisel). CPO juga dapat diolah menjadi bahan kimia, seperti metil ester, asam lemak, dan gliserin.

Namun demikian, dia memgakui bahwa penelitian dan pengembangan CPO di dalam negeri belum berkembang cepat. Hal tersebut cukup ironis karena Indonesia merupakan produsen CPO nomor satu di dunia.

"Dalam waktu dekat saya akan mengumpulkan para peneliti untuk membahas ini secara intens," katanya. (wir/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diminta Bantu PNS Beli Tanah untuk Perumahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler