Insentif Guru Non-ASN segera Ditambah, Gubernur Ansar: Mudah-mudahan Memacu Semangat Mereka

Rabu, 23 Februari 2022 – 01:02 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Antara/Ogen)

jpnn.com, BATAM - Gubenur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri berencana menambah insentif untuk guru non-aparatur sipil negara, pegawai tidak tetap, serta pegawai non-ASN di bidang kesehatan. 

"Kami coba menghitung, pemberian insentif di tahun depan masih memungkinkan, tetapi prioritas guru dan tenaga kesehatan,” kata Gubernur Ansar Ahmad di Batam, Kepri, Selasa (22/2). 

BACA JUGA: Hamdalah, 2.953 Guru dan Tendik Non-ASN Kepri Dapat Insentif dan Gaji Ke-13

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu berharap penambahan insentif itu dapat meningkatkan semangat para guru non-ASN, pegawai tidak tetap, serta pegawai non-ASN di bidang kesehatan. 

“Mudah-mudahan itu bisa memacu semangat mereka," tegasnya.

BACA JUGA: Baca Pesan Wali Murid, Ketum Guru Honorer Negeri Menangis, Rindu Sangat

Ansar Ahmad menyatakan pihaknya memberikan perhatian besar untuk dunia pendidikan di Kepri. Selain itu, lanjut dia, guru yang memiliki tugas berat mendidik anak bangsa juga harus mendapatkan penghargaan.

"Bayangkan, mereka mendidik setiap hari dengan insentif terbatas, apa lagi situasi ekonomi sekarang membutuhkan biaya hidup cukup besar," katanya.

BACA JUGA: Pemda Wajib Sertakan SPTJM untuk Usulan Penetapan NIP PPPK, Guru Honorer Cemas

Menurutnya, tenaga pengajar memegang peranan penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Guru menjadi ujung tombak melahirkan sumber daya manusia unggul dan berkualitas.

Guru juga memiliki peran ganda. Tidak hanya bertanggung jawab pada perkembangan inteligensi semata, melainkan juga pada moral peserta didik.

"Tingginya tuntutan atas profesi guru ini harus dibarengi dengan apresiasi pada kesejahteraan mereka," kata Ansar Ahmad di hadapan ratusan orang guru yang menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Pegawai Tenaga Kependidikan Non-ASN Provinsi Kepri.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan jumlah guru berstatus ASN di Kepri masih sangat terbatas.

Oleh karena itu, pihaknya berusaha memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dengan mengajukan formasi pengadaan tenaga pendidik melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Dia menjelaskan dari 1.797 tenaga PPPK yang diajukan, pemerintah pusat hanya menyetujui 867 orang. 

"Melihat jumlah yang disetujui masih sangat kami kita putuskan memperpanjang kontrak kerja para honorer PTK (pendidik dan tenaga kependidikan),” katanya.

Dia berharap melalui perpanjangan tenaga honorer PTK bisa memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, utamanya untuk wilayah penyangga. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler