BACA JUGA: SBY Terkejut Lihat Gedung SD Rusak
Guru yang tergabung dalam Aliansi Tenaga Tidak Tetap Daerah dan Aliansi Guru Swasta ini akan menggelar aksi di depan Kantor Bupati dan Dinas Pendidikan Kukar"Pemberitahuan sudah dikirim ke kepolisian," kata Luknar Hamdani, ketua Aliansi Tenaga Tidak Tetap Daerah kepada Kaltim Post (JPNN Grup)
BACA JUGA: Bansos Rp 1 M untuk Anak TKI di Tawau
Dia mengatakan, rencana aksi sudah matang
BACA JUGA: Kemendiknas Luncurkan Media Belajar Online
"Aksi pertama hari Rabu pagi (besok, Red)," katanyaLuknar menuding, dalih instansi terkait selama ini adalah belum adanya payung hukum tentang pencairan insentif tersebutDari pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) yang diungkapkan Luknar, perda yang dimaksudkan sebagai acuan pencairan masih dalam proses penggodokan sejak Februari 2011 laluMasih kata dia, Disdik juga menyebutkan, administrasi dan segala persyaratan sudah lengkap tinggal menunggu payung hukumSementara pihak legislatif sudah menganggarkan dana tersebut
"Pemkab menyebutkan, masih dalam penggodokan dan belum ada persetujuan bupatiKami curiga ada permainan di sini," katanyaDia menambahkan, mereka tak mau dipermainkan oleh sistem yang tak memihak"Itu kan sudah hak kitaBiasanya kita terima dua kali per tahun," bebernya. (*/dwi/far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendiknas Belum Berani Jadikan Trisakti PTN
Redaktur : Tim Redaksi