jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Ahmadiyah (TA3) menyerahkan bukti adanya skenario yang menyebabkan terjadinya insiden Monas 1 Juni 2008 lalu ke Komisi III DPRKekerasan Komando Laskar Islam terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) bisa muncul karena ada provokasi.
Anggota TA3 M.Mahendradata membeberkan, rencana aksi unjuk rasa AKKBB sebenarnya digelar di bundaran Hotel Indonesia (HI)
BACA JUGA: Daerah Penolak BLT Sudah Setuju
Mahendradata membawa bukti berupa permohonan izin unjuk rasa yang ditujukan ke pihak kepolisian, yang belakangan tidak diizinkan"Tapi tiba-tiba mereka nyelonong ke Monas
BACA JUGA: Proyek Tol Masih Banyak Kendala
Dan massa AKKBB itu 90 persen adalah anggota Ahmadiyah yang didatangkan dari Cirebon dan Manishor, KuninganPadahal, lanjutnya, saat itu Front Umat Islam yang di dalamnya ada Front Pembela Islam (FPI), sedang menggelar aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM di depan Istana, yang bersebelahan dengan Monas
BACA JUGA: Latgab TNI Habis Rp 55 Miliar
"Ada skenario membenturkan FPI dengan AKKBB yang 90 persen orang Ahmadiyah ituAKKBB sengaja mendekati FPI yang memang tingkat emosionalnya sudah tinggi terhadap Ahmadiyah," ujar Mahendradata.Indikasi skenario semakin terlihat dari provokasi yang dilakukan tokoh-tokoh AKKBB saat berorasiAda yang berteriak FPI adalah laskar setan, ada pula letusan senjata api"Kami punya 7 orang saksi yang melihat ada 2 orang berkaos AKKBB dengan menggunakan pita merah membawa senjata apiPita merah merupakan tanda mereka koordinator," paparnya.
Selain Mahendradatta, anggota TA3 yang hadir antara lain adalah Achmad Michdan, Ari Yusuf Amir, Sugito Atmo Pawiro, dan mantan Wakil Ketua DPR Zaenal MaarifWakil pimpinan FPI juga hadir, salah satunya Supri LobisMereka diterima sejumlah anggota Komisi III DPR yang dipimpin Suripto (F-PKS) dan Mayasyak Djohan (F-PPP).
Achmad Michdan menambahkan, insiden Monas memang sarat dengan propagandaDia menyebutkan, sejumlah bukti, termasuk foto-foto, telah diserahkan ke Komisi III DPR.
Dalam kesempatan tersebut, mereka juga memprotes penggeledahan markas FPI di Petamburan, Jakarta Barat, termasuk penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab pada 4 Juni laluSupri Lobis dari FPI menyatakan, saat insiden terjadi Habib Rizieq tidak ada di lokasi kejadian
"Kok bisa beliau dikenai pasal penganiayaan dan dianggap menyeting penyeranganIni tak adil," katanyaPenangkapan Habib Rizieq dianggap melanggar pasal 17 KUHP karena polisi tak punya bukti-bukti permulaanJuga melanggar pasal 18 KUHAP karena penangkapan tak disertai surat tugas.
Menanggapi pengaduan tersebut, Suripto dan Mayasyak menjelaskan, aspirasi TA3 akan menjadi masukan Badan Pengawasan Penegakan Hukum yang ada di Komisi III DPRBadan yang diketuai Mayasyak ini bisa memanggil Kapolri Jenderal Sutanto untuk dimintai penjelasan lebih konkret.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu, Kapolri telah menjelaskan, pada 1 Juni 2008 itu di kawasan Monas banyak agenda acara, termasuk sejumlah aksi unjuk rasaSementara, kata Kapolri saat itu, jumlah personil kepolisian sangat terbatas hingga terjadi aksi kekerasan itu(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Penduduk Lansia Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi