jpnn.com - TANGERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat malam (25/7).
Dalam sidak itu, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga melakukan pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tiba di tanah air.
BACA JUGA: SBY Tidak Setuju Perpanjangan Masa Pemerintahan
Para pelaku diduga oknum dari otoritas yang berkaitan dengan TKI. Dalam operasi ini, KPK mengamankan uang senilai Rp 2 miliar.
Sumber internal di KPK menerangkan, operasi ini merupakan gabungan antara KPK dengan sejumlah instansi. Di antaranya Bareskrim Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
BACA JUGA: Gugatan ke MK Berpotensi Menangkan Prabowo
Sumber itu pun menyebut, KPK sebelumnya sudah melakukan kajian pada 2006 tentang dugaan pemerasan terhadap TKI.
Informasi yang berhasil dihimpun sementara ini, dalam sidak tersebut KPK mengamankan pihak dari BNP2TKI dan Keimigrasian. Bahkan, kasus ini diduga melibatkan oknum anggota TNI. Namun, belum diketahui apakah operasi ini masuk wilayah tindak pidana korupsi atau pidana umum.
BACA JUGA: Sidang Gugatan Prabowo Digelar Perdana 6 Agustus
Dari pantauan JPNN, sementara ini KPK dan polisi telah mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan tersebut. Mereka dibawa ke Terminal 2D Soekarno-Hatta, di sebuah ruangan kantor dekat dengan ruang keberangkatan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Pastikan Prabowo-Hatta Hadiri Persidangan di MK
Redaktur : Tim Redaksi