jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa pemerintahan. Hal ini disampaikannya menyusul adanya rumor di kalangan publik yang menyebut perlu perpanjangan pemerintahan akibat gugatan uji materi yang diajukan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK), atas kemenangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
BACA JUGA: Gugatan ke MK Berpotensi Menangkan Prabowo
“Saya katakan itu bukan solusi, itu bukan opsi yang baik,” tegas SBY.
Menurut Kepala Negara, justru semua pihak termasuk dirinya pribadi harus berupaya memenuhi jadwal kenegaraan yang ada, dengan menjaga regularitas demokrasi. Seharusnya, masa pemerintahannya selesai pada 20 Oktober 2014.
BACA JUGA: Sidang Gugatan Prabowo Digelar Perdana 6 Agustus
Ia menegaskan, pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian pemerintahan hasil pemilu yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun harus tepat waktu.
"Artinya, tanggal 20 Oktober yang akan datang, saya betul-betul bisa mengakhiri tugas dan kewajiban saya memimpin negeri ini menjalankan roda pemerintahan, dan kemudian presiden baru dengan pemerintahannya bisa memulai tugas dan pengabdiannya untuk bangsa dan negara dengan dukungan kita semua,” kata SBY.
BACA JUGA: Akbar Pastikan Prabowo-Hatta Hadiri Persidangan di MK
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak mengawasi proses di MK agar berjalan adil dan tepat waktu. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penetapan Rincian Formasi CPNS Molor Lagi
Redaktur : Tim Redaksi