jpnn.com - JAKARTA--Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di 22 lembaga non struktural (LNS) diimbau tetap tenang. Meski nanti berdasar hasil valuasi ada LNS yang dibubarkan, namun pemerintah menjamin tidak akan ada pemberlakuan pensiun dini.
"Tidak usah takut berlebihan, karena hanya LNS yang fungsinya tidak efektif saja yang dibubarkan. Kalaupun dibubarkan PNS yang bekerja di LNS tersebut akan didayagunakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman di Jakarta, Jumat (28/8).
BACA JUGA: BNN Pastikan Lolipop tak Mengandung Narkoba
Penetapan instansi yang akan direstrukturisasi, lanjutnya, dilakukan melalui karantina evaluasi yang cermat dan hati-hati. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada Presiden.
"Nantinya Presiden yang akan mengeksekusi. Kapan eksekusinya, nanti setelah ada laporan dan kajian lengkap KemenPAN-RB," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: 22 Lembaga Dievaluasi, Siap-siap Ada yang Dibubarkan
BACA JUGA: Tetap Ngotot Honorer K2 Usia di Atas 35 jadi CPNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... 70 Tahun DPR Jatuh Bangun, Novanto Tak Ingin Demokrasi Mundur
Redaktur : Tim Redaksi