Instruksi Presiden Jokowi kepada MenPAN-RB, Harus Cepat 

Selasa, 09 Januari 2024 – 21:48 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mempercepat upaya transformasi layanan digital dengan menerapkan sejumlah langkah strategis.

Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi terbaru kepada para menterinya.

BACA JUGA: 6 Instruksi MenPAN-RB kepada Kepala Daerah, Poin 3 & 4 Harus Dikawal Seluruh Honorer

Instruksi berupa percepatan transformasi layanan digital disampaikan Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Presiden, Selasa (9/1). 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas diminta Jokowi untuk mengoordinasikan percepatan transformasi digital pemerintahan untuk mewujudkan jalan tol pelayanan publik.

BACA JUGA: Pj Gubernur Sulsel Bahtiar: Ada 3 Hal Instruksi Presiden Jokowi

“Ibarat kata, bila sebelumnya Presiden telah meresmikan banyak jalan tol secara fisik, maka kali ini pemerintah akan membangun jalan tol pelayanan publik melalui keterpaduan layanan digital,” ujar Anas.

Dia melanjutkan Presiden Jokowi menyampaikan arahan bahwa dunia kini memasuki era baru yang serba digital, sehingga jajaran birokrasi juga harus mengubah cara bekerja.

BACA JUGA: Menteri Anas Ingatkan Tenggat Waktu Usulan Formasi CPNS 2024 & PPPK, Jangan Ditunda!

Itu sebabnya transformasi dan keterpaduan layanan digital pemerintah adalah pekerjaan kolaboratif semua kementerian/lembaga dan pemda, karena presiden ingin Indonesia menjadi negara terdepan dalam transformasi digital, salah satunya ditunjukkan lewat terpadunya layanan digital pemerintah, tidak lagi terpisah-pisah.

Menteri Anas memerinci terdapat sejumlah langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah yang ditekankan oleh Presiden Jokowi. Pertama, Indonesia harus segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini. 

Layanan terpadu tersebut harus berbasis kebutuhan pengguna (user centric), bukan dengan pendekatan per instansi pemerintah.

Selama ini, terang Menteri Anas, ketika rakyat ingin akses layanan pertanahan misalnya, harus download dan isi data di aplikasi pertanahan. Lalu ingin akses kesehatan, download lagi aplikasi kesehatan dan isi data lagi mulai awal. 

"Kalau butuh akses puluhan layanan, maka harus download juga puluhan aplikasi dan isi data dari awal puluhan kali. Masyarakat kesulitan, padahal presiden inginnya ini serba mudah,” jelas Anas.

Keterpaduan layanan yang berbasis kebutuhan pengguna alias masyarakat menjadi perhatian utama yang harus dituntaskan dengan konsolidasi layanan digital ke dalam satu sistem atau portal nasional.

“Kalau mengacu ke negara-negara dengan transformasi digital yang kerap dijadikan benchmark, warganya cukup masuk ke satu sistem atau portal untuk semua jenis layanan. Aksesnya single-sign on (SSO), juga satu kali isi data untuk berbagai layanan,” jelas Anas.

Kedua, lanjut Anas, untuk mengakselerasi transformasi digital layanan pemerintah, Presiden Jokowi telah menyetujui transformasi BUMN Peruri menjadi “GovTech” alias tim pengelola digital pemerintah.

Soal GovTech ini telah diatur dalam Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang diteken Presiden pada Desember.

“Di negara-negara dengan e-Government Development Index terbaik menurut PBB, semuanya memiliki GovTech untuk keterpaduan layanan digital. Kebijakannya ada di Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), lalu implementasi transformasi digitalnya ada di GovTech tersebut,” ujar Anas.

Ketiga, Presiden Jokowi menekankan perlunya kerja kolaboratif di semua lini. Misalnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah. Dalam dua hari ke depan, bersama Mendagri mulai mengonsolidasikan Pemda untuk integrasi layanannya ke dalam satu portal pelayanan publik, untuk kemudian diintegrasikan ke portal layanan nasional,” beber Anas.

Kerja kolaboratif juga diperlukan dalam memperkuat tiga fondasi transformasi digital, yaitu Digital ID (Identitas Kependudukan Digital), digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan.

Hal keempat, papar mantan bupati Banyuwangi tersebut, adalah perlindungan data pribadi. “Meskipun pertukaran data menjadi fondasi yang akan menentukan kesuksesan interoperabilitas layanan, soal perlindungan dan keamanan data pribadi harus menjadi concern utama,” ujar Anas.

Kelima, papar Anas, langkah teknis awal dengan sembilan layanan prioritas yang akan dikonsolidasikan, di antaranya layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, kepolisian, digital ID, digital payment, dan layanan aparatur negara. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler