Instruksi Terbaru Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Tolong Disimak

Senin, 21 Desember 2020 – 23:28 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menegakkan aturan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

Instruksi itu disampaikan Komjen Sigit menghadapi libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang rawan menimbulkan keramaian.

BACA JUGA: Komjen Listyo Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Habib Rizieq Shihab

"Saya minta pada seluruh jajaran untuk tetap menegakkan aturan terkait dengan prokes," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12).

Dia menyebutkan, penegakan aturan tersebut bisa dalam bentuk operasi yustisi atau kegiatan lainnya yang bersifat humanis.

BACA JUGA: Parah, Sekuriti Hotel Pukul Dokter Ranisa Larasati Pakai Kunci Inggris

Mantan Kapolda Banten itu juga mengingatkan bahwa jumlah penambahan kasus terinfeksi COVID-19 di Tanah Air saat ini masih tinggi.

"Tingkat temuan harian sampai hari ini mencapai 6.982 kasus," ucap Sigit.

BACA JUGA: Sindikat Pembuat Surat Rapid Test Palsu Terbongkar, Honorer pun Terlibat

Selain itu, Komjen Sigit juga mengingatkan jajarannya agar memegang teguh prinsip keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi saat menegakkan protokol kesehatan.

"Tetap memegang teguh prinsip salus populi suprema lex esto," pesannya.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler