jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan tiga faktor penentu kelulusan bagi CPNS. Merujuk pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014, tiga faktor itu adalah hasil tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelijensia umum (TKU) dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Namun, ada satu faktor lagi yang ikut menjadi penentu kelulusan CPNS, yaitu integritas. Sebab, mengacu pada UU Aparatur Sipil Negara (ASN), abdi negara memang harus berintegritas tinggi.
"Dengan adanya UU ASN, aparatur dituntut berintegritas tinggi. Ukurannya dilihat dari tes karakteristik pribadi, makanya porsinya lebih besar," kata Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB, Herman Suryatman kepada JPNN, Kamis (9/10).
BACA JUGA: Akui Ada Titipan Uang untuk Rudi Dari Artha Meris
Dijelaskannya, meski CPNS tergolong cerdas namun bila integritasnya rendah tetap tidak akan bisa diluluskan. Sebab, aparatur harus punya kepribadian yang bersih, memiliki kompetensi dan melayani.
"Dari tahun 2013, TKP tetap mendapatkan porsi lebih besar. Dengan integritas tinggi, tidak akan diperoleh aparatur yang bermental korup," tegasnya.
BACA JUGA: Tes CPNS 2014, Kecerdasan Bukan Hal Utama
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB, ada nilai minimal (passing grade) dari masing-masing tes. Untuk TKP, nilai minimalnya adalah 126. Sedangkan passing grade untuk TIU adalah 75 dan TWK 70.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Asal Konsisten Prorakyat, Jokowi Bisa Imbangi Parlemen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parlemen Jegal Pelantikan Jokowi, KPU tak Punya Antisipasi
Redaktur : Tim Redaksi