Parlemen Jegal Pelantikan Jokowi, KPU tak Punya Antisipasi

Kamis, 09 Oktober 2014 – 14:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik, menolak mengomentari antisipasi upaya penjegalan pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 20 Oktober 2014 nanti. Sebab, KPU hanya bertanggung jawab memastikan pelantikan terselenggara.

"Jangan tanya saya. Saya hanya menyiapkan tentang tahapannya. Tidak membuat (antisipasi) upaya penggagalan, plan B, plan C," kata Husni Kamil Manik usai bertemu pimpinan MPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (9/10).

BACA JUGA: Ada 249 Kasus Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru

Dijelaskan, prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih merupakan tugas akhir KPU dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan umum presiden. Dalam hal ini, KPU punya tanggung jawab memastikan agar pelantikan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU.

"Kalau soal teknis pelantikannya, dalam UU MD3 diatur semua proses itu ada di bawah pengelolaan MPR. Jadi MPR lah yang menyelenggarakan itu, kami wajib memastikan pelantikan terselenggara," tegasnya.

BACA JUGA: Ini Bukan untuk Kepentingan Jokowi

Husni juga menyebutkan pertemuan antara pimpinan MPR, KPU, presiden/wapres terpilih serta Presiden dan Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)- Boediono, juga sedang disiapkan MPR. Hanya saja waktunya belum dipastikan.

"Itu sedang dikoordinasi kesekjenan dan pimpinan MPR, apakah pertemuan sebelum atau sesudah pelantikan. Kita ingin kesinambungan kepimpinan diringi prosesi yang sifatnya simbolik, tapi sangat penting, ada semacam proses serah terima dan proses komunikasi efektif antara presiden dengan presiden baru," tandasnya. (Fat/jpnn)

BACA JUGA: Kubu Riefan Sebut Dakwaan Tidak Masuk Ranah Pidana

BACA ARTIKEL LAINNYA... 46 Pemda Belum Buka Pendaftaran CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler