jpnn.com - JAKARTA--Meski ada tiga faktor dalam penentuan kelulusan CPNS, namun integritas menjadi salah satu penentu utama.
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014, nilai ambang batas (passing grade) untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) mencapai 126.
BACA JUGA: Asal Konsisten Prorakyat, Jokowi Bisa Imbangi Parlemen
Sedangkan Tes Intelegensia Umum (TIU) nilainya 75, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) passing gradenya 70.
"Adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut aparatur yang berintegritas tinggi. Ukurannya dilihat dari tes karakteristik pribadi (TKP), makanya porsinya lebih besar," kata Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kepada JPNN, Kamis (9/10).
Dijelaskannya, meski instansi butuh aparatur yang cerdas, namun kalau integritasnya rendah, tetap tidak akan bisa diluluskan. Sebab, aparatur harus punya kepribadian yang bersih kompeten, dan melayani.
BACA JUGA: Parlemen Jegal Pelantikan Jokowi, KPU tak Punya Antisipasi
"Dari tahun 2013, TKP tetap mendapatkan porsi lebih besar. Dengan integritas tinggi, tidak akan diperoleh aparatur yang bermental korup," tegasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ada 249 Kasus Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Bukan untuk Kepentingan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi