jpnn.com - SIGLI-Aparat Polsek Glumpang Tiga bekerja sama dengan Intel Polres Pidie, meringkus Marhalin alias Herdiansyah.ST alias Hendrik (44). Pasalnya, pria asal Gampong Simpang, Kecamatan Glumpang Tiga tersebut dituduh melakukan pemerasan dan penipuan, terhadap sejumlah warga. Bahkan dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota densus 88.
Kasat Intel Polres Pidie AKP Apriadi.S.Sos kepada wartawan Sabtu (27/), mengakui hal tersebut.
BACA JUGA: Nyabu, Pegawai Kejaksaan Dipecat
"Dia menyaru anggota Intel Densus 88 berpangkat AKP dan bertugas di Aceh. Namun telah menipu korban dengan meminta uang kepada M.Saleh,(34), penduduk Gampong Mmud Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. Caranya adalah dengan meminta 6 batang kayu ukuran 5x10, pada bulan juni lalu untuk pembangunan rumahnya. Selanjutnya meminta uang Rp100 ribu, guna uang minum di kilang kayu Teupin Raya, Gampong Kayee Jatoe," terang Kasat.
BACA JUGA: Cabuli Anak Sendiri, Kena 8 Tahun Bui
Tambah Apriadi, pada tanggal yang berbeda di bulan juni, tersangka kembali meminta uang Rp300 ribu. Tak puas dengan tindakannya, kembali meminta Rp500 ribu dari kilang kayu Teupin Raya, untuk biaya perjalanan ke poso pada bulan juli.
"Hal itu dilakukannya terhadap wali (32) penduduk Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. Dana sebesar Rp200 ribu ditark dari korban, untuk uang dinas. Demikian juga halnya Muhammad Makam (40), asal Gampong Cot Tunong, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. Merelakan duitnya Rp100 ribu kepada tersangka, dengan berbagai alasan. Jadi banyak korban yang diperas oleh tersangka," papar Apriadi.
BACA JUGA: Bawa Lari Rp 3 Miliar Milik 3.000 Nasabah
Selain mereka, ada juga Asiah Ahmad (47) penduduk yang berdomsili di Krueng Jangko, Kecamatan Glumpang Tiga Pidie.
"Kena peras juga sebesar Rp50 ribu, saat ditemui pada 26 juli di kilang Padi Teupin Raya, untuk uang minum. Lalu korban Nurmala (38), warga Gampong Tufah Jeulatang, Kecamatan Glumpang Tiga Pidie. Dari korban ini paling besar uang yang ditilap. Karena tersangka mengaku bisa mengurus biaya keringanan hukuman, untuk anak Nurmala tersangkut kasus narkoba. Percaya dengan Hendrik, maka diberikan uang Rp19,8 juga di bulan Mei lalu," ungkap Kasat lagi.
Terakhir ada laporan yang masuk ke polisi, karena Hendrik menipu Sa'ada (38). Korban menetap di Gampong Amud tersebut, percaya dan menyetor uang Rp2,1 juta dibulan april. Tujuannya adalah guna mengurus sepmor di Capella Lhoksukon, Ace Utara dan menyerahkan BPKB Yamaha Jupiter MX
"Sebagai barang bukti, kita 3 lembar KTP masing-masing atas nama Murhalin alamat meulaboh dan Hendriansyah (nama samaran sebagai Intel Mabes Polri) alamat Beutong, serta 1 helm dengan tertulis AKP pada bagian belakang Helem tersebut," tandas Kasat. (mir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rebutan Penumpang, Sopir Dihabisi Rekan
Redaktur : Tim Redaksi