jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri buka suara soal tudingan anggota Komisi III DPR Benny K Harman, yang menyebut intel polres mengintervensi pengurus Partai Demokrat yang mengakui kepemimpinan Moeldoko.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi itu.
BACA JUGA: Berlinang Air Mata, Darmizal Minta Maaf pada Seluruh Kader Demokrat
"Perlu diklarifikasi kebenarannya, kalau anggota salah akan ditindak," kata Argo ketika dikonfirmasi, Selasa (9/3).
Menurutnya, tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan UU Nomor 2 tahun 2002 bertugas memelihara dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga.
BACA JUGA: Bu Ade Yasin Mempersilakan Uji Coba Sekolah Tatap Muka
“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara kamtibmas,” kata Argo.
Ia menegaskan, pada Pilkada 2020 lalu pimpinan Polri secara khusus menerbitkan perintah yang tertuang dalam surat telegram tentang netralitas anggota Polri.
BACA JUGA: Soal Kisruh di Demokrat, Yasonna: Jangan Main Serang Tanpa Dasar
Perintah itu untuk mengawasi seluruh personel di lapangan.
"Polri juga memiliki pengawas internal yang terbuka bagi masyarakat kalau menemukan anggota yang melakukan pelanggaran," pungkas Argo. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kombes Helmi Keluarkan Ultimatum: Ke Mana Pun Tetap Kami Buru
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan