Intensifikasi BBM Bersubsidi Tunggu Persetujuan Komisi Energi DPR

Rabu, 12 Oktober 2011 – 19:21 WIB

JAKARTA - Pemerintah masih menunggu persetujuan Komisi VII DPR untuk melakukan intensifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidiKendati Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah mendesak adanya penghematan BBM bersubsidi sebanyak 2,5 juta kiloliter (kl), namun pemerintah tetap harus menunggu persetujuan dari komisi yang membidangi energi itu.

"Masalah ini harus dibicarakan dahulu dengan Komisi VII DPR RI," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral Darwin Zahery Saleh, Rabu (12/10) di Jakarta

BACA JUGA: Pembenihan Padi Hibrida Masih Bergantung Asing



Menteri dari Partai Demokrat itu menjelaskan, keputusan Banggar DPR memang membuat pemerintah semakin terdorong untuk mengendalikan BBM bersubsidi
Pada prinsipnya, kata Darwin, pemerintah sepakat tentang penghematan

BACA JUGA: DPR: Mendag Langgar UU

Hal itu agar subsidi BBM tepat sasaran untuk golongan tidak mampu
"Pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) mengendalikan kuota itu terealisasi setiap bulan," tukas Darwin.

Selama ini, kata dia, banyak orang mampu yang menikmati BBM bersubsidi

BACA JUGA: Prediksi, Enam Tahun Lagi Premium Langka

Bahkan BBM bersubsidi itu disalahgunakan untuk industri, perkebunan dan pertambanganSebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat mengajak legislatif tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi, tapi harus pakai pertamaxPasalnya, pemerintah memberikan subsidi BBM, khususnya bahan bakar jenis premium kepada masyarakat kecil, bukan kepada masyarakat kelas menengah ke atas.

"Pengendalian itu harus dari kita dulu sebab banyak anggota DPR RI yang masih menggunakan premium yang sebenarnya ditujukan untuk rakyat,” kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Iti Octavia Jayabaya, Selasa (11/10), kepada pers di Jakarta(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri ESDM Akui BBM Subsidi Bocor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler