jpnn.com, BLITAR - Tim Hunter COVID-19 Polres Kota Blitar, Jawa Timur menjemput salah seorang warga yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona di kota tersebut.
Sebelumnya warga tersebut menghindari petugas.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Meningkat, Satgas Butuh Tambahan Sukarelawan
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Blitar Iptu Ahmad Rochan mengemukakan tim itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Ardi Purboyo.
Tim melaksanakan pendampingan dan penjemputan pasien yang terpapar COVID-19 di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
BACA JUGA: Pakar Biologi Molekuler Sebut 3M dan 3T Efektif Mengendalikan Pandemi Covid-19
"Kegiatan Tim COVID-19 Hunter Polresta Blitar melaksanakan pendampingan dan penjemputan pasien COVID-19. Ini sebelumnya telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Blitar, Polsek Sananwetan, Koramil Sananwetan dan Kepala Puskesmas Sananwetan (dr Trianang)," kata Iptu Ahmad Rochan, Senin (14/12) kemarin.
Pihaknya mengungkapkan tim melakukan pendampingan dan penjemputan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dari rumah yang bersangkutan untuk ditempatkan di rumah isolasi atau rumah sakit rujukan.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Minta Pemda Optimalkan 3T Guna Tekan Penularan
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya atau berkembangnya klaster keluarga akibat dari isolasi mandiri sekaligus juga upaya untuk mengintensifkan salah satu dari bagian 3T yakni treatment serta perawatan terhadap pasien tersebut.
Mereka diberikan pemahaman dan pengertian untuk melaksanakan isolasi di tempat yang telah disiapkan oleh Pemkot Blitar yaitu di poltekes.
Dalam kegiatan tersebut petugas menjemput dan memindahkan dua orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 yakni satu orang dari Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan (klaster Perpustakaan MBK) dan satu orang dari Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, yang dijemput atau dipindahkan dari rumah orang tuanya di Kelurahan Kauman, Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
"Sebelumnya pasien yang tinggal di Kelurahan Rembang sempat berusaha menghindar dengan pergi ke rumah orang tuanya di Jalan Wilis Kota Blitar, sehingga dijemput dari rumah orang tuanya setelah diberikan pemahaman," kata dia.
Pihaknya mengungkapkan kegiatan Tim COVID-19 Hunter Kepolisian Resor Kota Blitar ini juga akan terus dilaksanakan guna menekan dan mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Blitar. Terlebih lagi saat ini Kota Blitar berada di zona merah.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Blitar Didik Djumianto mengemukakan zona merah di Kota Blitar sudah berlangsung selama dua pekan, setelah temuan kasus yang terpapar COVID-19 di kota ini terus mengalami kenaikan.
Namun, pihaknya menegaskan tidak membuat kebijakan lockdown melainkan melakukan pembatasan. Dengan itu, aktivitas perekonomian masyarakat juga tetap berlangsung.
Ia mengakui fasilitas perawatan di rumah sakit dan rumah isolasi di Kota Blitar penuh. Untuk saat ini, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Blitar mengadakan rapat dan berencana membuat rumah isolasi tambahan.
"Di poltekes fasilitasnya 24 tempat tidur dan penuh. Ini sambil menunggu perkembangan, keuntungan kerugian. Kalau makin banyak isolasi biaya besar dan tenaga besar. Nanti ada yang besar sekalian itu dipusatkan," kata dia.
Pihakya sudah mendapatkan satu lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat isolasi tambahan. Direncanakan di tempat isolasi baru bisa menampung 20 tempat tidur.
Namun, semuanya juga masih menunggu perkembangan.
Ia juga berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dengan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Pihaknya juga tetap menerapkan 3T yakni tracing, testing, treatment. Dengan itu, diharapkan kasus bisa lebih ditekan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Adek