Internal MKD Panas, Akbar Faizal Ancang-ancang Serang Balik

Selasa, 15 Desember 2015 – 06:03 WIB
Akbar Faizal (tengah). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Di luar proses menjelang putusan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ternyata bergolak.

Seusai rapat, anggota MKD Akbar Faizal menyebut bahwa di rapat internal bahwa dirinya dilaporkan oleh anggota MKD Ridwan Bae terkait dugaan pelanggaran kode etik.

BACA JUGA: Tanda-tanda MKD Sayang Papa Novanto

"Ada surat ditandatangani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, anggota MKD Ridwan Bae mengadukan saya,” kata Akbar.

Menurut Akbar, Ridwan Bae adalah anggota Fraksi Partai Golkar yang selalu meminta sidang MKD terkait kasus Novanto dihentikan. Akbar menyebut dalam aduan Ridwan, dirinya dituding membocorkan informasi rapat tertutup MKD saat memanggil Novanto.

BACA JUGA: Lagi, Penyidik KPK Turun ke Medan

“Itu tentang sesuatu yang bukan info ke publik, tapi info yang ditanya wartawan,” ujarnya.

Akbar menyatakan bahwa dirinya akan melaporkan balik Ridwan Bae ke MKD. Terutama terkait kehadirannya di konferensi pers Luhut bersama dua anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar lainnya. Akbar menilai ada pelanggaran etik dalam kehadiran itu.

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Tuding Ada Staf KemenPAN-RB jadi Calo CPNS

“Termasuk di Komisi III saya akan minta aparat Kejaksaan membuka kembali case orang ini di masa lalu,” tandasnya. (bay/end)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Sesalkan Luhut Ketemu MKD Sebelum Sidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler