Interpelasi BBM Diduga Punya Agenda Terselubung

Senin, 24 November 2014 – 18:57 WIB
Anggota DPR RI (dari kiri ke kanan) Bambang Soesatyo, Abubakar Al-Habsy, Misbakhun, Desmond J Mahesa, Ade Komarudin, Jazuli Juwaini, Yandri Susanto, Didik Mukrianto dan Totok Daryanto memperlihatkan Draft Naskah yang akan ditandatangani oleh para anggota DPR yang tidak setuju dengan kenaikan BBM bersubsidi, di Ruang Fraksi Partai Golkar, Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11). Inisiator Hak Interpelasi ini adalah Misbakhun (partai Golkar), Desmond J.Mahesa (partai Gerindra), Ecky Awal Muharam (fraksi PKS) dan Yandri Susanto (fraksi PAN). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Langkah sejumlah anggota DPR menggulirkan wacana penggunaan hak interpelasi atas sikap pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, dinilai rentan ditunggangi kepentingan lain.

Menurut Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, wacana penggunaan hak interpelasi tersebut patut dicurigai sebagai alat untuk menggoyang pemerintah.

BACA JUGA: Jangan Sampai KPK Digugat Akibat Pimpinan Tak Lengkap

"Apalagi dalam jangka pendek ini sebenarnya para anggota dewan belum sesungguhnya bekerja. Jadi saya kira (penggunaan hak interpelasi) belum tepat dan aneh," ujarnya di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman bersama antara KPU dan LIPI di Jakarta, Senin (24/11).

Menurut Haris, wacana interpelasi aneh, karena DPR sebagaimana diketahui hingga saat ini belum terlihat mulai bekerja. Dua belah pihak yang berseteru yaitu Koalisi Indonesia  Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) baru saja selesai islah.

BACA JUGA: Politikus Gerindra Dorong DPR Panggil Paksa Menteri

Selain itu, kalau memang DPR ingin memertanyakan dasar kebijakan hingga pemerintah menaikkan BBM bersubsidi, menurut Haris, DPR dapat memanggil para pembantu Presiden untuk menjelaskan.

"Misalnya dengan mengundang Menteri ESDM, minta penjelasannya apa sebenarnya di balik kebijakan menaikkan harga BBM itu. Kemudian tanyakan dana subsidi itu untuk apa saja dan bagaimana penggunaannya.  Kan tidak mesti melalui interpelasi," ujarnya.

BACA JUGA: SBY Dinilai Belum Puas Jadi Presiden

Sebelumnya, empat pimpinan fraksi di DPR RI diketahui telah sepakat memfasilitasi penggunaan hak interpelasi. Masing-maasing PKS, Golkar, PAN dan Gerindra. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Merasa Tak Berkewajiban Awasi Munas Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler