JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan pemanggilan Adang Daradjatun, suami tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunung Nurbaeti belum akan dilakukan.
"Sampai sekarang belum dianggap perlu karena dulu sempat kami tawarkan dengan baik-baik supaya bisa menghadirkan yang bersangkutan dengan baik pula," tutur Busyro di Jakarta, Kamis (23/6)
Meskipun begitu, Busyro mengakui KPK memerlukan bantuan Adang untuk memberi informasi keberadaan Nunun
BACA JUGA: Maskapai Lain Berpeluang Angkut Jamaah Haji
"Sesungguhnya sekarang masih terbuka kepada Pak Adang untuk menghadirkan dengan elegan," tukasnya.Apalagi, lanjut Busyro, Adang dikenal wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai yang peduli
Sementara menanti sikap pro aktif dari keluarga Nunun, Busyro membeberkan KPK baik secara langsung maupun melalui interpol terus melakukan pencarian
BACA JUGA: Ditunggu Polisi, Panji Gumilang Tak Datang
"Nunun sedang kita usahakan terusSeperti yang diketahui Nunun Nurbaeti sudah ditetapkan sebagai tersangka sekitar bulan Februari lalu
BACA JUGA: Jemaah Haji dan Umroh Akan Diawasi Ketat
Awal Juni, KPK mengirimkan red notice pada Mabes Polri untuk disebarkan interpol di 188 negara.Sampai saat ini, KPK belum bisa menghadirkan NununDi sisi lain, sejumlah mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 yang menerima travel check dari Nunun Nurbaeti pada pemenangan Miranda Gultom dalam pemilihan DGS BI Miranda 2004 lalu sudah divonis bersalah Pengadilan Tipikor(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertemu Busyro, Jurnalis Cilik Sebut Nazaruddin Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi