Interupsi Pimpinan, Oneng Minta RUU ASN Segera Diputuskan

Kamis, 15 Desember 2016 – 15:49 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPR Rieke Diah Pitaloka. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menginterupsi sidang paripurna DPR yang digelar hari ini (15/12). Rieke minta pimpinan DPR yang memimpin paripurna membacakan surat masuk terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Sebagai pengusul revisi UU ASN, Rieke berharap agar sidang paripurna hari ini langsung juga mengesahkan RUU ASN sebagai usul inisiatif DPR. "Kami minta dibacakannya surat pengusul tentang revisi UU ASN," katanya saat interupsi dalam sidang paripurna tersebut.

BACA JUGA: MPR Merangkum Masukan Media Terkait Sosialisasi 4 Pilar

Pemeran Oneng di komedi situasi Bajaj Bajuri itu menuturkan, bersamaan dengan paripurna DPR ada ribuan massa yang terdiri dari pegawai pemerintah bersatus tidak tetap, tenaga honorer,  pegawai tetap non-PNS dan pegawai  kontrak di instansi pemerintahan yang berunjuk rasa di depan gedung wakil rakyat itu. Tuntutan mereka adalah mempercepat revisi UU ASN.

"Mereka juga hadir di balkon (di ruang sidang paripurna, red) menuntut segera disahkannya RUU ASN sebagai inisatif DPR. Revisi ini sudah disepakati pleno Baleg, tinggal menunggu pengesahan menjadi RUU inisiatif DPR," tegasnya.

BACA JUGA: KPK Jerat Deputi Bakamla dan Tiga Pengusaha sebagai Tersangka

Karena sidang kali ini merupakan yang terakhir pada 2016, Rieke memohon agar pimpinan DPR membacakan surat usulan revisi UU ASN sekaligus meminta persetujuan paripurna untuk mengeahkannya sebagai RUU inisiatif.

"Mohon dukungan dan bantuan dari sidang paripurna kali ini," pungkas Rieke.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Honorer Kecewa Paripurna Revisi UU ASN Ditunda

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Bahrun Naim Si Pentolan ISIS Sudah Masuk Filipina Selatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler