Intervensi SKPD Picu Kada Terjerat Korupsi

Senin, 28 Juni 2010 – 23:43 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi kembali mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsiMenurut Gamawan, gubernur, bupati, dan walikota banyak yang tersangkut korupsi antara lain lantaran mereka suka mengintervensi penggunaan anggaran.

Genurut Gawaman, sesuai aturan, kepala daerah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan yang harus melimpahkan kewenangan tersebut kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD selaku Bendahara Umum Daerah dan Kepala SKPD selaku pengguna anggaran

BACA JUGA: Telisik Korupsi Kada, Gamawan Gandeng BPKP

Dengan ketentuan seperti itu, lanjut Gamawan, seharusnya kepala daerah tidak terlibat dalam kegiatan langsung SKPD yang terkait dengan penggunaan anggaran.

"Namun kenyataannya, kasus-kasus korupsi kepala daerah diantaranya terkait dengan pelaksanaan anggaran yang seharusnya menjadi tanggung jawab Kepala SKPD selaku pengguna anggaran, karena adanya bukti intervensi dan keterlibatan dari kepala daerah," ujar Gamawan Fauzi saat membuka acara Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (28/6).

Dalam acara yang dihadiri para sekda itu, Gamawan meminta agar sekda berani mengingatkan kepala daerah agar tidak mengintervensi SKPD
"Tolong ingatkan kepala daerah, kalau terjadi penyimpangan, sekda yang harus berani mengingatkan jangan intervensi

BACA JUGA: Markus Pajak Bank Jabar jadi Tersangka

Kalau tidak mau, ya diingatkan, itu nanti tanggung jawab pribadi
Kalau ada sekda yang berani, nanti dapat penghargaan dari Ibu Sekjen (Sekjen Kemendagri, Dyah Anggraeni, red)," seloroh Gamawan

BACA JUGA: Nama Hari Sabarno Muncul Lagi di Sidang Damkar

(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkerudung Merah, Luna Jenguk Ariel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler