JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi kembali mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsiMenurut Gamawan, gubernur, bupati, dan walikota banyak yang tersangkut korupsi antara lain lantaran mereka suka mengintervensi penggunaan anggaran.
Genurut Gawaman, sesuai aturan, kepala daerah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan yang harus melimpahkan kewenangan tersebut kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD selaku Bendahara Umum Daerah dan Kepala SKPD selaku pengguna anggaran
BACA JUGA: Telisik Korupsi Kada, Gamawan Gandeng BPKP
Dengan ketentuan seperti itu, lanjut Gamawan, seharusnya kepala daerah tidak terlibat dalam kegiatan langsung SKPD yang terkait dengan penggunaan anggaran."Namun kenyataannya, kasus-kasus korupsi kepala daerah diantaranya terkait dengan pelaksanaan anggaran yang seharusnya menjadi tanggung jawab Kepala SKPD selaku pengguna anggaran, karena adanya bukti intervensi dan keterlibatan dari kepala daerah," ujar Gamawan Fauzi saat membuka acara Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (28/6).
Dalam acara yang dihadiri para sekda itu, Gamawan meminta agar sekda berani mengingatkan kepala daerah agar tidak mengintervensi SKPD
BACA JUGA: Markus Pajak Bank Jabar jadi Tersangka
Kalau tidak mau, ya diingatkan, itu nanti tanggung jawab pribadiBACA JUGA: Nama Hari Sabarno Muncul Lagi di Sidang Damkar
(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkerudung Merah, Luna Jenguk Ariel
Redaktur : Tim Redaksi