JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untukr melakukan kajian mendalam terhadap fenomena banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsiDi luar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja, Presiden SBY sudah mengeluarkan izin pemeriksaan kepala daerah sebanyak 150 izin
BACA JUGA: Markus Pajak Bank Jabar jadi Tersangka
"Pada kesempatan ini kami meminta bantuan BPKP untuk melakukan inventarisasi terhadap kasus korupsi kepala daerah yang telah menjadi tersangka, agar diketahui modus operandinya secara jelas, dalam rangka upaya kami melakukan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan untuk memperkecil terjadinya kasus korupsi yang menyeret kepala daerah," papar mantan Gubernur Sumbar itu saat membuka acara Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (28/6)
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri diminta berkoordinasi dengan BPKP dalam rangka kajian masalah ini
BACA JUGA: Nama Hari Sabarno Muncul Lagi di Sidang Damkar
Gamawan mengatakan, bisa saja nanti klasifikasi modus operandi korupsi kepala daerah terjadi korupsi yang disengaja, karena keliru, salah kebijakan, atau karena intervensi SKPDBACA JUGA: Berkerudung Merah, Luna Jenguk Ariel
Kita ingin tahu di mana titik-titik rawannya," ulas mantan bupati Solok itu.Sementara, Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan, upaya pencegahan korupsi selama ini lebih banyak ke aspek hard control, yakni keluarnya berbagai macam peraturan dan pedoman pelaksanaan penggunaan anggaranPadahal, lanjut mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu itu, yang dibutuhkan adalah self control, yakni bagaimana menumbuhkan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi"Jadi aspek manusianya sendiri yang harus sadar," ujarnya, seraya menambahkan bahwa komitmen pimpinan juga sangat menentukan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Resahkan Dampak Kenaikan TDL terhadap UMKM
Redaktur : Tim Redaksi