Nama Hari Sabarno Muncul Lagi di Sidang Damkar

Senin, 28 Juni 2010 – 21:50 WIB

JAKARTA - Mantan Pimpinan proyek pengadaan pemadam kebakaran (damkar) Otorita Batam tahun 2004, Indra Sakti, mengaku pernah mendapat perintah dari Kepala Biro Umum Deputi Administrasi dan Perencanaan OB, Danial M Yunus, agar proyek pengadaan di OB dipercepatAlasannya, PT Satal Nusantara yang menjadi rekanan proyek damkar Otorita Batam adalah milik Hengky Samuel Daud yang dekat dengan dengan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.

Hal itu diungkapkan Indra Sakti saat bersaksi bagi Ismeth Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (28/6)

BACA JUGA: Berkerudung Merah, Luna Jenguk Ariel

Indra mengungkapkan bahwa pada bulan Oktober 2004 dirinya pernah dipanggil oleh Danial M Yunus


Maksud Danial adalah menyampaikan arahan dari Ismeth Abdullah yang saat itu masih menjadi Ketua Otorita Batam

BACA JUGA: DPD Resahkan Dampak Kenaikan TDL terhadap UMKM

"Kata Pak Danial damkar ini penting, Pak Daud itu orangnya Hari Sabarno dan Pak Ketua (Ismeth Abdullah) mau Pilkada," ujar Indra Sakti.

Namun ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rudi Margono melontarkan pertanyaan lanjutan perihal perintah dari Ismeth Abdullah, kuasa hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, langsung mengajukan keberatan
Sebab, Indra hanya saksi auditu (keterangan saksi yang diperoleh dari pihak lain yang melihat dan mengalami).

Namun dalam kesaksiannya Indra Sakti juga mengungkapkan, pada bulan November 2004 dirinya pernah didatangi Hengky Samuel Daud

BACA JUGA: Disiapkan, PP Perlindungan Anak dari Pornografi

Waktu itu, tutur Indra, bos PT Satal Nusantara itu marah-marah.

"Pak Daud datang ke kantor saya dan marah-marah karena semua dokumen sudah dilengkapi tetapi kontrak belum juga ditandatanganiPak Daud juga bilang kalau dia sudah lama menjadi rekanan di DepdagriBahkan katanya semua provinsi di Indonesia menggunakan damkar dari perusahannya," papar Indra.

Karena tidak bisa membuat keputusan, Indra menemui Danial M Yunus dan bersama-sama melapor ke IsmethMenurut Indra, pada pertemuan itu Ismeth mengatakan, jika dokumen memang sudah lengkap sebaiknya kontrak ditandatangani.

Atas kesaksian itu, Ismeth Abdullah saat diberi kesempatan memberikan tanggapan langsung bertanya ke Indra"Apakah saudara saksi pernah mendapat tekanan dalam proses pengadaan damkar di Otirita Batam tahun 2004 itu?" tanya Ismeth.

Menanggapi pertanyaan dari mantan atasannya itu, Indra menegaskan bahwa dirinya memang tidak pernah mengalami tekanan"Tetapi karena Pak Daud (Hengky Samuel Daud) selalu menyebut sebagai rekanan Depdagri, itu menjadi beban buat saya," tutur Indra.

Ismeth juga menanyakan perihal munculnya mekanisme penunjukan langsung dalam pengadaan damkarIndra mengakui dalam disposisi yang dikeluarkan Ismeth memang tidak menyebut adanya nama rekanan ataupun prosesnya harus melalui penunjukan langsung"Penunjukan langsung itu kesepakatan rapat," ujar Indra.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU DIY Masih Berkutat pada Pengisian Kursi Gubernur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler