Intimidasi Panja Mafia Pemilu, Andi Nurpati Alihkan Isu

Selasa, 19 Juli 2011 – 12:58 WIB
JAKARTA- Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan bahwa mantan Anggota KPU, Andi Nurpati mencoba mengalihkan isu penggunakan surat putusan palsu Mahkamah Konstitusi (MK) dengan cara mengintimidasiHal itu bisa dilihat dari cara Andi Nurpati dan kuasa hukumnya yang berniat melaporkan dirinya ke badan Kehormatan DPR.

"Janganlah diintimidasi, karena kami punya hak untuk bicara," kata Chairuman Harahap kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/7).

Meski diancam akan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR, Chairuman menegaskan Panja Mafia Pemilu tetap akan fokus pada permasalahan pemalsuan surat putusan MK yang diduga melibatkan Andi Nurpati yang juga ketua DPP Partai Demokrat itu.

Hal senada juga disampaikan anggota Panja Mafia Pemilu, Nurul Arifin

BACA JUGA: KPK Panggil Pejabat yang Terlibat

Menurutnya, rencana kubu Andi Nurpati mempidanakan anggota Pantia Kerja Mafia Pemilu dengan alasan pencemaran nama baik, hanyalah upaya pengalihan isu semata.

"Itu pengalihan isu, silahkan saja publik akan menilainya," kata Nurul Arifin, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/7).

Politisi Golkar ini memaklumi langkah Andi Nurpati tersebut
Sebab bisa dibayangkan kondisi psikologi seorang Andi yang menghadapi interogasi penyidik.

"Kan capek untuk seseorang bila diinterogasi

BACA JUGA: Polri Sinkronkan Keterangan Para Saksi

Betapa lelahnya ini juga membuat dirinya melempar bola panas," kata Andi.

Nurul sendiri memastikan akan tetap konsisten membongkar mafia Pemilu
Dia juga memastikan Kamis besok (21/7), akan ke Mabes Polri untuk mengungkap keterlibatan Masyhuri Hasan. (yan/rmol/fuz/jpnn)

BACA JUGA: Instansi Penegak Hukum Sepakat Lindungi Whistleblower

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambang Liar di Kalsel Kembali Marak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler