"Janganlah diintimidasi, karena kami punya hak untuk bicara," kata Chairuman Harahap kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/7).
Meski diancam akan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR, Chairuman menegaskan Panja Mafia Pemilu tetap akan fokus pada permasalahan pemalsuan surat putusan MK yang diduga melibatkan Andi Nurpati yang juga ketua DPP Partai Demokrat itu.
Hal senada juga disampaikan anggota Panja Mafia Pemilu, Nurul Arifin
BACA JUGA: KPK Panggil Pejabat yang Terlibat
Menurutnya, rencana kubu Andi Nurpati mempidanakan anggota Pantia Kerja Mafia Pemilu dengan alasan pencemaran nama baik, hanyalah upaya pengalihan isu semata."Itu pengalihan isu, silahkan saja publik akan menilainya," kata Nurul Arifin, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/7).
Politisi Golkar ini memaklumi langkah Andi Nurpati tersebut
"Kan capek untuk seseorang bila diinterogasi
BACA JUGA: Polri Sinkronkan Keterangan Para Saksi
Betapa lelahnya ini juga membuat dirinya melempar bola panas," kata Andi.Nurul sendiri memastikan akan tetap konsisten membongkar mafia Pemilu
BACA JUGA: Instansi Penegak Hukum Sepakat Lindungi Whistleblower
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambang Liar di Kalsel Kembali Marak
Redaktur : Tim Redaksi