"Informasi dari warga, malam mereka beraktivitas dan siang berhenti bekerja," kata Aditya Mufti Ariffin kepada JPNN di Jakarta, Selasa (19/7).
Dikatakan Aditya, berdasarkan laporan warga yang diterimanya, aktivitas pertambangan batubara tanpa izin ini melibatkan aparat keamanan
BACA JUGA: Gayus Tambunan Segera jadi Terdakwa Lagi
Namun, Aditya mengaku belum mengetahui pasti siapa oknum Polri ada yang terlibat dalam pertambangan liar tersebut"Aparat biasanya jadi backing," tambahnya.
Aditya mendesak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam pertambangan liar di dua daerah tersebut
BACA JUGA: Tahun Depan Daerah Mulai Bisa Usul RB
“Polisi harus menindak tegas para penambang liar iniBACA JUGA: Pemerintah Beri Sinyal Penetapan Gubernur
Selain itu tambang liar juga sangat merusak lingkungan karena para penambang tidak memperhatikan dampak lingkunganSetelah ditambang mereka kabur, tidak ada reklamasi," tegasnya.Ditambahkan, pengawasan aparat di dua kabupaten tersebut sangat lemahTak hanya aparat kepolisian, Dinas Pertambangan dan Energi setempat juga dinilai lemah dalam mengawasi keluarnya batubara dari daerahnya"Seharusnya batubara yang keluar dari tambang ilegal ketahuan," ujarnya.
Aditya berjanji akan menyampakian data penambangan illegal ini kepada Kapolri saat rapat komisi III DPR RI nanti“Saya akan buka di rapat komisi dengan Kapolri," tandasnya. (tas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Sulit Mengatur Mutasi PNS
Redaktur : Tim Redaksi