jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bereskrim Polri melimpahkan Doni Salmanan dan barang bukti tahap kedua kasus dugaan aplikasi Quotek Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
Doni Salmanan bersama pengacaranya tiba di kantor Kejari Jabar pada pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Lihat Tuh Penampilan Doni Salmanan, Perlente, Naik Mobil Mewah, Tangan Enggak Diborgol
Dia terlihat memakai pakaian berkelas dengan kemeja batik warna hitam dan sepatu jenis sneakers.
Tak hanya itu, suami Dinan Fajrina itu tiba di Kejari menggunakan mobil mewah, yakni Mitsubishi Pajero Sport.
BACA JUGA: Bareskrim Limpahkan Doni Salmanan dan Barang Bukti Mewah ke Kejaksaan Besok
Beda dengan tahanan pada umumnya, Doni Salmanan datang tanpa diborgol dan langsung masuk ke kantor untuk dilakukan proses pelimpahan berkas tahap II.
Wakil Kepala Kejati Jabar Didi Suhardi menuturkan pihaknya menerima pelimpahan tahap II yang dilakukan Mabes Polri.
BACA JUGA: Berkas Perkara Kasus Doni Salmanan Dinyatakan P21, Polisi Bilang Begini
“Kami menerima penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti. Ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Karena locus delicti di PN Bale Bandung, maka perkara diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung,” kata Didi Suhardi seperti dikutip dari JPNN.Jabar, Selasa (5/7).
Terlepas dari kasus tersebut, Doni Salmanan terlihat menumpangi Pajero Sport saat tiba di Kejari Bale Bandung.
Mobil tersebut merupakan kendaraan tangguh yang dihadirkan oleh PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI).
Mobil berjenis sport utility vehicle medium memiliki tampilan yang tangguh.
Hal itu terlihat dari tampila depan menggunakan menggunakan DRL (Day Running Light), fog lamp (lampu kabut), dan lampu depan dengan halogen.
Pajero Sport terbaru dilengkapi mesin dengan kapasitas 2.477 cc, 4 silinder, turbocharged bisa menyemburkan tenaga hingga 134 hp dan torsi 324 Nm.
Soal harga, jika dilihat dari situs resmi MMKSI, Mitusbishi Pajero Sport dijual mulai dari Rp 544 juta hingga Rp 712 juta. (ddy/mcr27/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perintah Tegas Kapolres AKBP Doni Hermawan: Tembak di Tempat
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian