jpnn.com - RANTAU –Inul (22), warga Desa Kakaran RT 01 Rantau, Kecamatan Tapin Utara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menusuk rekannya, Bram (29) dengan gunting di Rutan Rantau, Selasa (6/12).
Akibat ulah Inul, korban Bram harus mengalami luka tusuk di dana kanan.
BACA JUGA: APBD Kabupaten Bulungan Diperkirakan Hanya Rp 1,2 Triliun
Bram sempat dirujuk ke RS Kandangan dan diperbolehkan dirawat jalan.
Inul mengaku dendam dengan korban yang pernah menusuk dirinya pada September lalu.
BACA JUGA: BRI Disatroni, Satpam Disekap, Uang Rp 811 Juta Dirampok
“Sebelum kejadian, Bram menagih utang. Janjinya akan dibayar sehari setelahnya. Karena belum waktunya dan belum ada uangnya, tidak bisa membayar,” kata Inul sebagaimana dilansir Radar Banjarmasin, Kamis (8/12).
Kesal dengan Bram, Inul kembali ke dalam selnya dan menemukan gunting kecil di atas televisi yang ada di rutan.
BACA JUGA: Kembang Tujuh Rupa, Minyak Putri Duyung, Ditebar di Kantor Pemkab
“Spontan ulun langsung mendatangi Bram yang sedang santai dengan dua rekannya dan menikam dadanya dua kali. Setelah itu saya lari ke pos penjagaan di depan sel,” ujar Inul.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kepala Jaga Rutan Rantau Yuhansyah.
“Usai kejadian, pelaku langsung kami masukkan sel, sedangkan korban langsung kami bawa ke IGD untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujar Yuhansyah.
Kapolsek Tapin Utara APK Didiek Yudhi mengatakan, pelaku bersama barang bukti berupa sebuah gunting, baju dan sarung langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.
“Inul sudah kami periksa dan mengakui semua perbuatannya kepada penyidik. Inul mengaku dendam dengan korban yang pernah menusuknya,” ujarnya. (nti/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 40 Persen Lebih Peserta BPJS Kartunya Bakal Dinonaktifkan
Redaktur : Tim Redaksi