40 Persen Lebih Peserta BPJS Kartunya Bakal Dinonaktifkan

Sabtu, 10 Desember 2016 – 00:09 WIB
BPJS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BALIKPAPAN - Capaian pembayaran iuran BPJS peserta mandiri hingga November 2016 berada pada kisaran 58,93 persen.

Bagi peserta BPJS yang belum membayar iuran bakal terkena penonaktifan kartu.

BACA JUGA: Kiai NU Anggap Menjamurnya Toko Modern sudah Membahayakan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan M Fahreza mengatakan, peserta mandiri BPJS Kesehatan cabang Balikpapan berjumlah 226.463 orang.

Kemudian, yang membayar iuran baru sebanyak 76 ribuan orang dengan total nominal Rp 55,069 miliar. Dengan kata lain, ada 150 ribu orang yang menunggak.

BACA JUGA: Pantai Kuta Mulai Kena Limpahan Sampah Kiriman

"Sementara, tagihan dari keseluruhan peserta Rp 93,448 miliar," ucapnya.

Ia mengemukakan beberapa alasan terjadinya penunggakan oleh masyarakat.

BACA JUGA: Sex Toys dan Airsoft Gun Tanpa Izin Masuk Bali, Jadinya Begini

Yakni sulit melakukan pembayaran, lupa melakukan pembayaran, dan tak mampu membayar kepesertaan mandirinya.

"Padahal kita sudah kerja sama untuk mempermudah pembayaran. Mengingatkan tanggal pembayaran lewat SMS dan surat. Kalau memang tak mampu bayar harus lapor ke pemerintah kota supaya dimasukkan dalam penerima bantuan iuran," bebernya.

Maka sebagai bentuk dorongan supaya 40 persen lainnya membayar iuran, penonaktifan kartu akan dilakukan.

Sehingga bila ingin mendapat pelayanan kesehatan harus melunasi tunggakan.

"Ini berdasarkan perubahan Peraturan Presiden, peserta yang menunggak masih diberikan kesempatan kepesertaan aktif selama satu bulan sejak jatuh tempo tanggal 10 tiap bulannya. Lalu tanggal 11 kartunya jadi non-aktif," ujarnya.

Selanjutnya, bila mendapat rawat inap denda keterlambatan akan dikenakan sebesar 2 persen tiap bulan. Juga untuk rawat jalan tidak dikenakan denda. (*/ane/tom/k15/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Cupet, Program Rehabilitasi PSK Macet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler