Inventaris Masalah RUU BPJS Dirombak Total

Kamis, 12 Mei 2011 – 14:08 WIB
JAKARTA- Pemerintah melakukan perombakan besar-besaran terhadap daftar inventaris masalah (DIM) RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Dari DIM yang ada, pemerintah menyodorkan 263 DIM baru dan siap dibahas

BACA JUGA: Broadband Potensial Datangkan Investasi

Pemerintah pun menghapus 143 DIM, yang tetap hanya 18 DIM, 22 DIM mengalami perubahan redaksional, 25 DIM perubahan substansional, dan 55 DIM penambahan substansi.

Menteri Keuangan Agus Martowardjojo mewakili pemerintah mengatakan, dari 143 DIM yang dihapus itu, ada 52 DIM substansinya dimasukkan ke dalam DIM penambahan substansi
Terhadap kebijakan pemerintah ini mendapat tanggapan beragam dari anggota Pansus RUU BPJS.

Endang Sarwan Hamid, misalnya

BACA JUGA: Kalbar Siap Impor BBM Malaysia

Politisi ini meragukan kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan RUU BPJS di sisa waktu 44 hari ini
Pasalnya, perombakan DIM oleh pemerintah sangat signifikan.
"Perombakan DIM ini bukan hal yang mudah

BACA JUGA: Pengguna Broadband Lampaui Jumlah Penduduk RI

RUU BPJS yang anggota DPR RI susun ini diambil dari masukan berbagai kalanganTapi kemudian sebanyak tujuh bab dihapus oleh pemerintahApakah para pemerintah bisa membahas DIM ini dalam waktu pendek, apalagi yang tetap hanya 18 DIM saja," urai Endang dalam raker pansus RUU BPJS dengan pemerintah, Kamis (12/5).

Kritikan serupa diungkapkan Rieke Dyah PitalokaDia menilai penghapusan tujuh bab dalam RUU BPJS oleh pemerintah merupakan pekerjaan yang tidak mudahHanya saja dia meminta agar penghapusan tersebut bukan akal-akalan pemerintah untuk menghambat pembahasan.

"Banyak pasal dan bab yang dihapus pemerintahTapi ada juga DIM baru yang dimasukkanKita berhadap pemerintah tetap komitmen untuk menyelesaikan RUU ini dalam waktu yang tersisaJangan sampai ini merupakan cara pemerintah untuk menghalang-halangi penetapan UU BPJS," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendapatan MMS Naik Tipis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler