Investasi Bodong Hadirkan Kerugian Rp 126 Triliun

Sabtu, 05 November 2016 – 01:52 WIB
OJK. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Korban investasi bodong berasal dari banyak kalangan.

Bukan hanya masyarakat berpendidikan rendah, kalangan terdidik juga banyak yang menjadi korban.

BACA JUGA: Wisata Syariah Dongkrak Jumlah Wisman

Misalnya, PNS dan guru. Hal yang mendasari mudahnya masyarakat terjerat investasi bodong adalah sifat tamak dan ingin cepat kaya tanpa mau berusaha lebih keras.

’’Ini karakter yang harus diubah,’’ ujar Ketua Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) Tongam Lumban Tobing

BACA JUGA: PGN Raup Laba Rp 3 Triliun

Sejauh ini Otoritas Jasa Keuangan telah membuat situs khusus mengenai nama-nama perusahaan yang menawarkan kegiatan investasi.

Namun, situs-situs tersebut tidak diawasi OJK. Situs tersebut memuat nama 47 perusahaan.

BACA JUGA: Ratusan Situs Investasi Bodong Diblokir

 Nama-nama perusahaan itu didapatkan berdasar laporan dan permintaan informasi masyarakat ke OJK tentang tawaran investasi dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Sementara itu, pengaduan dan permintaan informasi dari masyarakat tentang kegiatan investasi mencapai 430.

Menurut Kepala Bagian Industri Keuangan Non-Bank, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Probo Sukesi, kerugian masyarakat akibat penipuan dengan modus arisan berantai, multi-level marketing, dan koperasi abal-abal telah mencapai Rp 126,5 triliun.

Kerugian tersebut tercatat pada periode 1975–2016.

Salah satu modus penipuan berkedok investasi yang kini patut diwaspadai masyarakat, tawaran simpanan dengan keuntungan di atas bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yakni sekitar delapan persen per tahun. (rin/c20/noe/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehari Demo Besar, Potensi Kerugian Ekonomi Rp 500 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler