jpnn.com - JAKARTA – Bisnis properti diyakini terdongkrak dengan berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah.
Salah satunya adalah pengampunan pajak alias tax amnesty. Selain itu, Masyarakat Ekonomi Asean juga dinilai menghadirkan peluang besar.
BACA JUGA: The Taman Dayu Hadirkan Cluster Eksklusif
“Bagi para pelaku bisnis, tax amnesty dan pemberlakuan MEA maknanya adalah perputaran uang yang terus meningkat. Para pemilik dana ini tentunya harus memikirkan investasi apa yang akan dilakukan setelah dana repatriasi maupun dana deklarasi ini masuk,” kata Ho Mely Surjani, AVP Marketing TM Agung Podomoro.
Dalam kesempatan yang sama, pakar perpajakan Indonesia Ajib Hamdani mengatakan, tax amesty adalah sebuah kesempatan dan keistimewaan yang sangat sayang untuk dilewatkan.
BACA JUGA: BBM Khusus Mobil Mewah Hadir di Jatim
Menurut dia tax amnesty sebagai jembatan penyelesaian masalah.
“Kita cukup melaporkan aset, nilainya berapa, membayar tebusan dan dianggap selesai,” ujar Ajib.
BACA JUGA: PGN Kerja Keras Bangun 4 Ribu Km Pipa Baru
Ajib menjelaskan, sumber dana yang telah dilaporkan tersebut dapat dinvestasikan ke sektor properti di Indonesia.
Investasi di sektor properti menjadi pilihan karena sektor ini relatif stabil dengan nilai investasi yang terus meningkat.
Selain itu, dana yang diinvestasikan di property akan lebih terjamin hasilnya. Sebab, kenaikan rata-rata harga properti relatif lebih tinggi daripada instrumen keuangan lainnya.
Pakar properti Matius Jusuf memprediksi, dalam tiga tahun depan, properti akan bangkit kembali.
Jika melihat momentum perekonomian yang mulai bangkit, kepemilikan kios atau properti kios adalah salah satu pilihan yang terbaik. Demand usai tax amnesty diperkirakan awal tahun depan mulai terjadi.
“Jika supply-nya lebih sedikit dari demand, maka mekanisme harga pasar akan menentukan. Di sinilah kenaikan harga tidak bisa dihindarkan,” kata Matius. (far/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Turis Vietnam Maunya Langsung ke Bali Tanpa Transit di Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi