The Taman Dayu Hadirkan Cluster Eksklusif

Minggu, 02 Oktober 2016 – 02:17 WIB
Ilustrasi. Foto: Ist

jpnn.com - SURABAYA – Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan aturan KPR inden untuk rumah kedua disambut positif pengembang vila dan resor.

Relaksasi kebijakan tersebut mendongkrak penjualan unit yang lesu semenjak pengetatan KPR inden dua tahun silam.

BACA JUGA: BBM Khusus Mobil Mewah Hadir di Jatim

Marketing Manager The Taman Dayu Irawati Erwanto menyatakan, hunian berupa vila dan resor hampir pasti bukan rumah pertama.

Dengan pengetatan aturan KPR inden, konsumen sulit membeli properti mewah dengan KPR.

BACA JUGA: PGN Kerja Keras Bangun 4 Ribu Km Pipa Baru

’’Otomatis, pembeli memakai mekanisme in-house atau cicilan kepada pengembang dengan jangka waktu hanya tiga tahun,’’ jelas Ira kemarin (30/9).

Sebelum pengetatan kebijakan KPR inden, persentase pembelian unit rumah dengan memakai KPR mencapai 70 persen.

BACA JUGA: Turis Vietnam Maunya Langsung ke Bali Tanpa Transit di Jakarta

Perinciannya, sebanyak 20 persen memakai mekanisme in-house, dan sisanya tunai. Sejak 2013, petanya berubah.

Karena pembelian rumah kedua tidak bisa inden, pembeli yang memakai KPR tinggal 20 persen dan pengguna mekanisme in-house meningkat menjadi 70 persen.

Porsi pembeli tunai tetap sepuluh persen. ’’Bukan hanya porsi KPR yang mengecil, penjualan juga terpengaruh,’’ terangnya.

Ketika pembelian rumah kedua diperbolehkan menggunakan KPR inden, pengembang optimistis mampu meningkatkan penjualan.

Belum lagi, uang muka rumah kedua kini hanya 15 persen. ’’Perbankan juga gencar memberikan bunga rendah (karena likuiditas berlebihan, Red),’’ jelas Ira.

General Manager The Taman Dayu Purnadi meyakini, dana repatriasi amnesti pajak mengalir ke sektor properti.

Karena itu, pihaknya merilis cluster baru bernama Cyprus di kawasan seluas sepuluh hektare. Cluster tersebut letaknya di atas The Sagamore Hills yang lebih dulu dirilis.

Meski luas, tetapi kontur tanahnya tidak rata. Karena itu, Taman Dayu berencana hanya membangun 40 unit rumah.

Eksklusivitasnya bertambah karena lokasi cluster baru tersebut berada di ketinggian 540 meter dari permukaan laut.

’’Kami optimistis cluster itu bakal diminati karena memiliki view menarik. Khusus pasar resor, view menjadi pertimbangan utama ketika membeli,’’ papar Purnadi.

Selain jumlah unit yang terbatas, luas tanah di cluster Cyprus relatif lebih kecil, hanya 200 meter persegi per kavling.

Umumnya, hunian di kawasan Taman Dayu berukuran 500 meter persegi. Karena itu, alokasi untuk kawasan hijau menjadi lebih luas.

’’Sudah dua kavling yang terjual. Setelah lunas, baru akan dibangun unit lain sesuai model yang diinginkan pembeli,’’ jelasnya. (res/c22/noe/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Besar Malaysia Lirik Potensi NTB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler