Investigasi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Garap Lebih dari 30 Polisi

Senin, 28 Desember 2020 – 14:41 WIB
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan terhadap Laskar FPI, di titik lokasi rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, pihaknya telah memintai keterangan lebih dari 30 polisi dalam pengungkapan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang. 

"Banyak, lebih dari 30 orang, saya berterima kasih kepada keterbukaan polisi karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada," kata Beka saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12).

BACA JUGA: Investigasi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Diserang Banyak Hoaks

"Mulai dari yang soal forensiknya, autopsinya sampai kepada yang lain."

Komnas HAM juga diketahui telah mendapatkan informasi dari pihak FPI dan Jasa Marga dalam kasus tewasnya enam laskar FPI.

BACA JUGA: 6 Laki-Laki dan 3 Perempuan tak Berkutik Saat Kamar Indekos Digerebek Warga, Lihat Tuh!

Menurut Beka, Komnas HAM membuka peluang memintai keterangan tambahan kepada anggota polisi, pihak FPI hingga Jasa Marga dalam menginvestigasi kasus tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa atau keterangan tambahan dari para pihak termasuk dari FPI, Polisi, Jasa Marga, dan pihak yang lain," ungkap dia.

BACA JUGA: FPI Resmi Kirim Jawaban Somasi ke PTPN VIII Soal Lahan Megamendung

Lebih lanjut, kata Beka, ke depan Komnas HAM akan memintai keterangan ahli atas temuan yang mereka peroleh dari kasus tewasnya enam laskar FPI. 

Sebagai catatan, Komnas HAM menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong ketika menginvestigasi kasus tewasnya enam laskar.

Kemudian Komnas HAM menemukan kerusakan pada mobil yang ditumpangi polisi dan laskar FPI sebelum kejadian tewasnya enam laskar.

"Mulai pekan ini kami akan meminta keterangan ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam. Kan, kami melihat ada kerusakan di mobil. Nah apakah kemudian mobil itu kerusakannya seperti apa? Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa dan ini yang akan kami mintakan kepada ahli," ujar Beka. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler