Berdasarkan data Dinas Perkebunan Kotim, dari 13 grup perusahaan perkebunan yang ada di daerah ini, hampir semua grup perusahaan tersebut ada anak perusahaannya yang belum menyediakan kebun plasma
BACA JUGA: Ditodong Senjata, Nelayan Kehilangan Perahu
Namun yang cukup banyak adalah grup perusahaan asal Malaysia.Perusahaan milik investor Malaysia, yakni Kuala Lumpur Kepong Group dengan tiga anak perusahaan, yakni, PT Mulia Agro Permai, PT Menteng Jaya Sawit Persada, dan PT Karya Makmur Abadi, tidak menyediakan lahan plasma
Sementara itu, anak perusahaan Wilmar Group yang tidak menyediakan lahan plasma meski telah operasional tersebut diantaranya, PT Karunia Kencana Permai Sampit, PT Bumi Sawit Kencana, dan PT Mentaya Sawit Mas
BACA JUGA: Transaksi Sabu di Belakang Rumah Walikota
PT Mustika Sembuluh sudah menyediakan plasma, namun, hanya sekitar 1,5 persen, padahal luas tanam sudah mencapai 17.370,99 hektarJumlah PBS yang tidak menyediakan kebun plasma rakyat di Kotim saat ini sebanyak 37 izin (bukan 36 izin)
BACA JUGA: Swasembada, Beras Lokal Hilang di Pasaran
Kemudian, 8 izin PBS sudah menyediakan, namun belum memenuhi 20 persenAlasannya, tidak ada lagi lahan yang bisa disediakan perkebunan untuk plasma karena sudah habis tertanam.Kepala Dinas Perkebunan Kotim, Sugian Noor mengungkapkan, sebagian besar izin PBS yang belum menyediakan plasma tersebut merupakan izin yang dikeluarkan sebelum Permentan Nomor 26 tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan itu keluar, yakni dibawah tahun 2007.
"PBS yang belum menyediakan plasma itu sebagian besar izinnya sebelum Permentan keluar dan lahannya sudah tidak ada lagi (untuk plasma)Tapi kita juga meminta kepada masyarakat kalau ada lahan di sekitar perkebunan, kalau bisa dikerjasamakan dengan pihak perkebunan melalui pola kemitraan," kata Sugian(rm-45)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Sudah Dapat NIP tapi Dianulir
Redaktur : Tim Redaksi