Investor Domestik Bertambah, Asing Menyusut

Minggu, 25 Desember 2016 – 07:20 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Capital outflow dan program amnesti pajak membuat porsi kepemilikan asing di pasar saham berkurang.

Di sisi lain, jumlah investor domestik di pasar modal, terutama pasar saham Indonesia, terus bertambah.

BACA JUGA: Soal Keuangan Syariah, Inggris-Korsel Lewati Indonesia

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) mencapai 886.574 investor hingga 20 Desember 2016.

Angka itu naik 104,2 persen jika dibandingkan dengan Desember 2015 sebanyak 434.107 investor.

BACA JUGA: Saham Telkom Paling Besar Terjual

Total aset yang tercatat di sistem C-BEST milik KSEI hingga 20 Desember 2016 sebesar Rp 3.483,91 triliun.

Jumlah tersebut naik 15,26 persen bila dibandingkan dengan Rp 3.022,57 triliun pada Desember 2015.

BACA JUGA: Pemerintah Hanya Batalkan 773 Perda Bermasalah

’’Saat ini kami bisa menghitung jumlah investor secara lebih riil karena sudah mengimplementasikan S-INVEST yang bekerja sama dengan Korea Selatan,’’ ungkap Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi.

Dari total nilai aset tersebut, porsi kepemilikan investor asing 50,05 persen.

Angka itu turun jika dibandingkan dengan 57,30 persen pada Desember 2015.

’’Dulu porsi kepemilikan asing itu selalu di atas 60 persen. Sekarang partisipasi investor lokal terus meningkat,’’ kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu.

Kiki juga melihat pengurangan porsi kepemilikan asing tidak terlepas dari terjadinya capital outflow di pasar saham, terutama sejak sebulan terakhir.

Meski begitu, tidak sepenuhnya penyebabnya situasi pasar tersebut.

Sebab, selain ada penambahan jumlah investor domestik, peran program amnesti pajak dari pemerintah cukup signifikan.

’’Banyak pengakuan kepemilikan saham yang tadinya menggunakan SPV (special purpose vehicle/nominee) kita anggap investor asing sekarang beralih menjadi investor domestik,’’ terusnya.

Meskipun dari sisi nilai sudah tercatat di KSEI, rekening khusus tax amnesty sejauh ini baru Rp 1,4 triliun.

Sebesar Rp 1,1 triliun merupakan rekening efek dan Rp 300 miliar berbentuk reksa dana.

’’Tapi, itu hanya yang tercatat di KSEI. Sebab, banyak yang tidak melalui payment gateway. Biasanya yang tidak terdata itu lebih besar lagi nilainya,’’ ujar Kiki.

Direktur KSEI Syafruddin menyebut porsi fifty-fifty kepemilikan investor asing dan domestik bisa bertahan cukup lama.

Setidaknya sampai kuartal kedua 2017 mendatang.

’’Tapi, saya optimistis bisa bertahan lama. Program tax amnesty kan masih berjalan dan dana masih mengendap di bank,’’ tuturnya. (gen/c19/sof)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler