Investor Listrik Panas Bumi Banjir Insentif

Sabtu, 24 Januari 2009 – 06:47 WIB

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan insentif khusus bagi pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi yang masuk dalam proyek percepatan pembangkitan listrik 10 ribu MW tahap keduaSelain insentif fiskal bagi industri pionir, pembangkitan listrik panas bumi mendapat jaminan pembelian listrik oleh PLN.

’’Comfort letter itu intinya keyakinan bagi pengembang listrik swasta akan mendapat pembayaran dari PLN,’’ ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Kantor Wakil Presiden

BACA JUGA: Harley-Davidson PHK 1100 Pekerja



Pengembang pembangkitan listrik panas bumi juga mendapat pembebasan impor bea masuk barang modal sesuai PMK No 154/2008
’’Itu baru usul perpres karena mungkin saja ditambah ketentuan Departemen Perindustrian agar local content naik,’’ jelasnya.

Pengembang juga akan mendapat insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam kegiatan eksplorasi

BACA JUGA: Tak Gabung Asosiasi, DKP Coret Izin Kapal Ikan

Selama ini, pembebasan pajak baru diperoleh bila sudah sampai pada kegiatan eksploitasi
’’Insentif lain akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan Departemen Keuangan, Menko Perekonomian, Departemen ESDM, Departemen Perindustrian, dan PLN,’’ paparnya.

Selain insentif-insentif fiskal tersebut, pengembang proyek kelistrikan panas bumi berpeluang mendapatkan hasil penjualan karbon (carbon trade) dari negara-negara maju peserta annex one Protokol Kyoto

BACA JUGA: Untuk Sementara Dirut Pertamina Aman

Protokol yang bertujuan mengendalikan emisi gas rumah kaca tersebut diberikan pada proyek-proyek yang ramah lingkungan seperti pemanfaatan energi terbarukan’’Norwegia sudah memberikan carbon trade fee untuk pembangkit listrik di Bedugul dan DrajatBesarnya USD 10 dan USD 20 per ton,’’ ungkapnya.

Selama ini, kata Purnomo, carbon trade fee merupakan hak pemerintahBerdasar rapat koordinasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, carbon trade fee diberikan kepada pengembang listrik panas bumi’’Syaratnya, pengembang pembangkit listrik panas bumi harus bisa menurunkan harga listrik dan mengelola lingkungan,’’ tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana memulai proyek percepatan listrik 10 ribu megawatt tahap kedua pada kuartal kedua 2009Crash program tahap kedua tidak lagi bertumpu pada bahan bakar batu bara karena 74 persen menggunakan gas dan energi terbarukan’’Di antaranya, 14 persen menggunakan gas, 48 persen panas bumi, serta 12 persen pembangkit tenaga air,’’ kata Purnomo.

Menurut dia, potensi pembangkitan panas bumi di Indonesia mencapai 27 ribu MWNamun, yang telah dieksplorasi dan dieksploitasi kurang dari sepuluh persenPenyebabnya, investasi pembangkitan panas bumi membutuhkan biaya lebih besar dan risiko lebih tinggiSedangkan potensi pembangkitan tenaga air mencapai 70 ribu MWPadahal, energi listrik yang saat ini sudah dihasilkan dari tenaga air baru 14 persen dari jumlah listrik nasional, yakni 3.529 MW(noe/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Rame-rame Minta KEK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler