Investor Malaysia Incar Bank Mutiara

Selasa, 06 September 2011 – 06:19 WIB

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan terdapat tiga investor asing yang berniat besar untuk melihat untuk mengakuisisi PT Bank Mutiara TbkKetiga investor tersebut telah membayar fee registration sebesar Rp 25 juta untuk mendapatkan informasi lebih jauh mengenai bank yang bernilai Rp 6,7 triliun tersebut

BACA JUGA: Potongan Fee Levy Danai IPF

Yang menarik, salah satu investor asing yang paling getol berasal dari Malaysia.

"Investor dari Malaysia itu menggunakan afiliasi perusahaan yang ada di Indonesia
Ia telah membayar fee Rp 25 juta dan kita berikan seluruhnya informasi mengenai bank Mutiara," papar Direksi LPS Siswanto Jakarta, Senin (5/9).

Siswanto mengemukakan, proses fee registration ini merupakan tahapan sebelum masuk ke due dilligence atau proses uji tuntas.

Di tempat yang sama, Kepala LPS Firdaus Djaelani mengemukakan, masih ada dua investor lagi yang membayar fee registration salah satunya investor lokal

BACA JUGA: Kuota BBM Subsidi Terancam Jebol

"Jadi memang ada 3 yaitu 2 asing satu lokal
Ini dilakukan untuk melihat lebih jauh informasi mengenai Bank Mutiara," katanya.

Firdaus mengharapkan  proses dalam tahapan fee registration ini bisa bersambung ke arah yang lebih jauh yakni due dilligence

BACA JUGA: HPM Ganti Komponen Honda

"Ya awalnya kan mereka (investor) melihat lebih jauh dulu mengenai bank Mutiara, ya kita harapkan nanti masuk ke due dilligence," paparnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Mutiara, Maryono juga menambahkan pihaknya siap untuk menyiapkan data dan informasi mengenai bank Mutiara selaku manajemen yang mengelola operasionalnya"Namun untuk prosesnya kita serahkan ke Danareksa dan LPS selaku pemegang saham," terang Maryono.

Seperti diketahui LPS tengah melakukan penjualan Bank MutiaraPenawaran yang masih dibuka hingga Oktober ini molor satu bulan dari jadwal penawaran yang telah ditetapkan LPS, yakni Agustus-September 2011Setelah due diligence, tahap selanjutnya adalah tahap negoisasi harga oleh penasehat keuangan LPS, yakni Danareksa.

Kemudian akan dilakukan tahap penentuan yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh BIKeseluruhan proses penawaran, fit and proper test serta pembayaran dijadwalkan akan selesai pada November 2011.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, pada tahun ketiga setelah diambil alih, Bank Mutiara harus dijual dengan harga sesuai penyertaan modal sementaraPada saat Bank Century diambil alih, LPS memberi dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun(max)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IRES Desak BPK Audit TPPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler