jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas produk telepon seluler (ponsel) impor dan sejenisnya semakin mendekati kenyataan.
Hal ini membuat dua perusahaan asing dan 10 perusahaan lokal produsen ponsel dan komponennya bersiap-siap menanamkan modalnya di Indonesia.
BACA JUGA: Dahlan Jamin Akuisisi BTN Menguntungkan
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bachrul Chairi mengatakan semangat pemerintah untuk memberlakukan peraturan tersebut masih terjaga hingga sekarang. Beberapa pertemuan antar instansi terus dilakukan untuk merumuskan kebijakan itu.
"Kajian terus dikebut, kita harapkan sebelum pemerintahan baru terbentuk sudah ada," ujarnya kemarin (21/4).
BACA JUGA: BI Prediksi April Terjadi Deflasi
Dengan pemberlakuan pajak penjualan barang mewah tersebut maka harga ponsel yang mayoritas masih harus di impor menjadi lebih tinggi dari biasanya. Hal ini akan mendukung pengembangan industri ponsel di dalam negeri sehingga Indonesia bisa lepas dari ketergantungan ponsel impor.
"Kalau melihat progress-nya kita perkirakan paling lama Oktober sudah bisa mulai," sebutnya.
BACA JUGA: Akuisisi Bakal Untungkan BTN dan Mandiri
Melihat keseriusan pemerintah itu, banyak perusahaan yang bergerak di bidang produksi ponsel dan komponennya ancang-ancang untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Perusahaan asing bermaksut menekan biaya produksi, sementara perusahaan lokal mencari peluang sebagai mitra.
"Ada dua perusaahan asing dan 10 perusahaan lokal yang siap-siap berinvestasi," katanya.
Namun begitu Bachrul belum bisa menyebutkan berapa investasi yang akan ditanamkan 12 perusahaan tersebut. Pasalnya mereka masih menunggu hasil pembahasan pemerintah terkait besaran PPnBM yang akan dikenakan serta melihat reaksi pasar.
"Kalau PPnBM diberlakukan lebih cepat akan lebih baik. Setidaknya investor bisa cepat membaca peluang yang akan diambil," tambahnya.
Dia mengakui pengenaan PPnBM akan memicu terjadinya penyelundupan. Namun begitu Bachrul menilai hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk membatalkan rencana itu.
"Setiap kebijakan pasti ada masalahnya masing-masing, ada positif negatifnya. Untuk penyelundupan pemerintah bisa memperketat jalur impor di pelabuhan-pelabuhan, terutama di daerah perbatasan," tegasnya.
Menurut dia, masalah tersebut harus dihadapi sebagai tantangan untuk mendukung pengembangan industri di dalam negeri. Sebab pasar konsumen di Indonesia sangat besar.
"Masa 220 juta pengguna ponsel di Indonesia harus kita imporkan, harus ada untuk industri lokal. Jadi ini harus kita dukung sampai diberlakukan," cetusnya.
Dia yakin pemberlakukan PPnBM bisa berdampak positif. Setidaknya minat pembelian ponsel impor bisa ditekan karena masyarakat membayar lebih mahal. Otomatis itu akan membantu mengurangi nilai impor ponsel dan sejenisnya yang tahun lalu mencapai USD 2,6 miliar.
"Masyarakat yang biasanya kurang perhatian dengan ponselnya, akan lebih hati-hati," jelasnya. (wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Tegaskan Rencana Mandiri Akuisisi BTN Belum Final
Redaktur : Tim Redaksi